masyarakat untuk mobilisasi transportasi dengan angkutan umum sebesar 60 persen tapi hingga saat ini baru 30 persen,
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan hingga saat ini penggunaan angkutan umum di wilayah Jabodetabek baru mencapai 30 persen untuk melakukan pergerakan atau mobilisasi dari suatu tempat ke tempat lain di kawasan ini.

"Seharusnya dari target BPTJ, kita bisa mendorong masyarakat untuk mobilisasi transportasi dengan angkutan umum sebesar 60 persen tapi hingga saat ini baru 30 persen," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam diskusi publik tentang Pengelolaan Transportasi Megapolitan di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis.

Bambang mengatakan belum tercapainya penggunaan transportasi umum secara maksimal di Jabodetabek karena hambatan berupa biaya yang masih mahal serta waktu tempuh yang terlampau lama.

Baca juga: Anies klaim pengguna kendaraan umum lebih dari sejuta orang

Selain itu, terjadi pergeseran paradigma di masyarakat mengenai kemacetan turut menjadi hambatan karena masyarakat merasa 'normal' jika terjebak dalam kemacetan ketika membawa kendaraan pribadi.

"Paradigma ini yang harusnya diubah, kami mencoba memberikan layanan transportasi umum yang aksesibilitasnya mudah dan harganya ekonomis," kata Bambang.

Meski demikian ia mengakui kapasitas angkutan umum harus diperbesar mengingat mobilisasi masyarakat terus meningkat di daerah Jabodetabek dari tahun 2015 sebanyak 47,5 juta/hari menjadi 88 juta/hari pada 2019.

Baca juga: Pemerintah ingin pindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum
Baca juga: Gubernur: 2020 kendaraan umum beroperasi maksimal usia 10 tahun


"Iya memang perlu bantuan swasta, pemerintah dan swasta harus bersinergi. Karena sekarang masyarakat baru terlayani mobilisasinya menggunakan transportasi umum 8 juta/ hari," kata Bambang.

Oleh karena itu Bambang mendukung perusahaan- perusahaan swasta yang memberikan layanan transportasi umum seperti ojek daring untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan pergerakan di Jabodetabek.
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019