Mereka (geng motor) adalah pelaku pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan
Jakarta (ANTARA) - Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 12 orang anggota geng motor pelaku pembegalan yang diduga kerap beraksi di wilayah hukum Jakarta Selatan, enam pelaku di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Mereka (geng motor) adalah pelaku pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Kompol Andi Sinjaya dalam ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Andi mengatakan pelaku beraksi dengan cara berkelompok menggunakan sepeda motor mengincar targetnya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Aksi pelaku terungkap pada saat beraksi tanggal 9 November 2019 di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polres Jakarta Utara memburu sisa geng motor "Oy-Oy"

Pelaku beraksi tengah malam di antara jam 02.00 dan 03.00 WIB. Pelaku mengincar target saat berada di SPBU.

Aksi pertama dilakukan di dekat SPBU Cipete, pelaku mengejar targetnya secara berkelompok lalu menodongkan senjata tajam berupa celurit, golok dan benda tajam yang dibuat seadanya.

"Mereka mengejar korban hingga korban di TKP SPBU Cipete, hingga korbannya melarikan diri dan bersembunyi di toilet," kata Andi.

Baca juga: Polres Jakarta Utara tangkap pelaku pengeroyokan di Cilincing

Setelah melakukan aksi di Cipete, aksi serupa juga dilakukan para anggota geng motor ini di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, dengan waktu yang tidak terlalu jauh dari kejadian pertama.

"Di tempat kejadian Haji Nawi korban mengalami luka serius karena dibacok oleh pelaku, hingga kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit," kata Andi.

Para pelaku, lanjut Andi, mengambil barang berharga milik korban seperti sepeda motor dan benda lainnya, ponsel maupun dompet.

Pelaku diamankan saat melakukan aksi kejahatannya, awalnya polisi menangkap satu orang karena yang lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Geng motor Independent konsumsi ganja jelang beraksi

"Waktu kita tangkap petugas sedang melakukan patroli di wilayah, hanya jumlahnya tidak terlalu banyak," kata Andi.

Dari satu orang tersangka yang ditangkap, polisi langsung memburu pelaku lainnya berdasarkan penelusuran keterangan tersangka pertama.

Para pelaku, lanjut Andi, enam orang dewasa diproses di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sedangkan enam orang lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur dititipkan di Rutan Salemba.

Baca juga: Geng motor Independent gunakan celurit pesanan

Andi mengatakan, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam hukum 12 tahun penjara.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019