Jakarta (ANTARA) -
Pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan mengemukakan perusahaan penyewaan skuter listrik harus turut bertanggung jawab atas tewasnya dua 
pengguna kendaraan nonpolusi  itu akibat tertabrak mobil di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).
 
"Menurut saya aplikator skuter elektrik ini harus tanggung jawab atas insiden ini," katanya di Jakarta, Kamis.
 
Peristiwa tersebut, kata Tigor, menimbulkan pertanyaan publik atas kelaikan skuter elektrik milik Grabwheels sebab telah menimbulkan korban tewas dan luka serius.
 
Menurut Tigor, perlu ada kajian serius dari otoritas terkait kelaikan skuter listrik atau elektrik sebagai alat transportasi pada kawasan umum yang rawan kecelakaan seperti di Jakarta.
 
"Saya mau tanya, dia sudah uji tipe belum, otopetnya sudah diurus belum ke Kementerian Perhubungan, bahwa dia itu bisa dijadikan alat transportasi," katanya.

Baca juga: Pengamat: Pengendara Camry seharusnya ditahan
Baca juga: GrabWheels sebaiknya beroperasi di kawasan tertutup
 
Kejadian yang menewaskan Ammar Nawwar (18) dan Wisnu Akbar (18) serta korban luka Bagus (18) harus menjadi bahan pelajaran bagi perusahaan penyedia skuter.
 
"Ini pelajaran buat si aplikator skuter. Dia harus tanggung jawab juga, jangan diam saja," ujarnya.
 
Tigor menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi seluruh pihak, termasuk penyedia jasa transportasi.
 
"Ini belum ada aturannya, dia sudah sewa-sewain, tidak boleh semaunya gitu. Ini negara hukum, ini soal keselamatan, harus diatur," katanya.
Baca juga: Keluarga pertanyakan polisi tidak menahan penabrak skuter listrik
Baca juga: Polisi tidak menahan penabrak pengguna "Grabwheels"

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019