Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Manajemen Krakatau Steel menyampaikan bahwa salah satu karyawan yang ditangkap oleh Densus 88 bukan petinggi perseroan.

Sekretaris perusahaan Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangan resmi yang di terima di Jakarta, Kamis, mengemukakan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.


Baca juga: Mantan Direktur Krakatau Steel divonis 1,5 tahun penjara

Baca juga: Perantara suap Direktur PT Krakatau Steel dituntut 3 tahun penjara


 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019