Jakarta (ANTARA) - Pengamat multimedia Roy Suryo ikut mengutarakan pendapat dari sisi teknis mengenai video YouTuber Atta Halilintar yang dilaporkan ke Polda Metrojaya, Rabu, atas dugaan penistaan agama.

Video itu diunggah di kanal YouTube Atta setahun lalu dan kini sudah dihapus. Video tersebut diunggah lagi di kanal YouTube Ridwan Swallow dengan memotong beberapa caption dan bagian-bagian dalam video tersebut,

"Aslinya berdurasi 5 menit 55 detik menjadi hanya sekitar 55 detik saja alias 1/5 aslinya dengan diberi judul baru "Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar"," kata Roy dalam keterangan resmi.

"Memang jika dicermati tampak tujuan awalnya Video yg dibuat oleh Atta Halilintar dan Gank Halilntar tersebut maksudnya diperuntukkan untuk mengedukasi 'Apa2 saja yg tidak boleh dilakukan selama salat'."

Video aslinya yang berdurasi hampir enam menit punya resolusi 1280 x 720 Pixel dan diambil dengan menggunakan dua Sudut Pengambilan.

Ada yang diambil dari arah depan (hingga menit ketiga), sisanya yang diambil dari arah kanan.

"Namun pada Video yg diunggah kembali oleh Ridwan Swallow tersebut langsung dimulai pada bagian kedua dan hanya berdurasi tidak lebih dari 1 menit dengan menghilangkan caption-caption aslinya."

Secara berurutan masing-masing adegan dalam video aslinya diberi penamaan sebagai berikut:

- 00.09 Type-type yg Jangan Dilakukan Saat Solat
- 00.38 A Few Moments Later
- 00.44 Imam Baca Kelamaan
- 01.11 Two Hours Later
- 01.16 Makmum Tidak Sabar
- 01.24 Makmum Hampir Ngompol
- 01.59 Imam Mengantuk
- 02.36 Imam mau Cepet-cepet Pulang
- 03.05 Makmum Pemalas Udah mau Rukuk baru Ikut
- 03.10 (Ganti sudut Pengambilan)
- 03.46 Makmum usil Ngajak Berantem
- 04.29 Bicara saat Solat Rusuh
- 04.52 Ngangkat Telpon
- 05.02 Jemaah Snapgram
- 05.21 Ibu-ibu Genit


Pada akhir tayangan, Atta menyerukan "Jangan Tiru Video Ini".

"...dengan diedit bagian awal, akhir dan masing-masing caption scene adegan-adegan tersebut maka bisa berbeda pula persepsi yg menontonnya," kata Roy. Namun ia tak menampik video aslinya juga bisa menimbulkan persepsi yang sama dengan pelapor video.


Baca juga: Nama dicatut untuk tagih utang, Atta Halilintar minta dikuatkan Tuhan

 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019