Badung (ANTARA) - Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara menyebutkan bahwa Program Keluarga Harapan dapat menjadi ujung tombak Kementerian Sosial dalam menjalankan program - program kerja saat ini.

"Program Keluarga Harapan itu kan pendampingan memang harus dilakukan oleh para pendamping desa tiap tingkatan dan ini pekerjaan yang tidak mudah, tentu hanya orang-orang yang punya pengabdian dan cinta pekerjaannya," katanya usai membuka kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Pendamping Sosial PKH, di Badung, Jumat.

"Menjadi pendamping adalah pekerjaan sulit tapi juga pekerjaan yang sangat mulia sehingga tentunya kami bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi daripada SDM pendamping PKH di seluruh wilayah di Indonesia," katanya menambahkan.

Baca juga: Mensos berharap 2045 Indonesia bisa jadi negara berpendapatan tinggi

Ia menjelaskan bentuk pendampingan juga berbeda-beda, ada untuk Komponen Ibu Hamil, pendampingan untuk Anak-anak Usia Sekolah, pendampingan untuk Komponen Disabilitas dan Lanjut Usia.

"Jadi memang tergantung dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu seperti apa di lokasi tersebut pendampingan ini memang memerlukan satu tingkat keseriusan yang tinggi dan tingkat pengabdian yang tinggi,"katanya.

Pihaknya menuturkan rasio ideal pendampingan antara 200 hingga 300 per satu orang, apabila ditemukan pada daerah tertentu yang rasionya mencapai 500 atau 600, maka pendampingannya akan ditambah.

Sejauh ini belum diterima laporan terkait daerah yang memiliki hasil tertinggi atau terendah, namun Kemensos tetap akan memantau rasio tersebut.

Di sela - sela acara, Mensos Juliari P Batubara mengundang salah satu pendamping sosial PKH asal Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur, Darwin Anwar (35) dan diberikan kesempatan menyampaikan usulan kepadanya.

Baca juga: Nadiem bertemu Mensos Juliari koordinasikan data penerima KIP

Darwin Anwar mengusulkan agar ada dana "pensiun" untuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) seperti pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya berpikir tentang masa depan kami, jadi ada 40 ribuan teman-teman yang sudah berumur usianya sudah 50 tahun ke atas ada yang 60 tahun, kalau tiba-tiba kami dilepasin itu gimana gitu, nah sekarang kita ini tidak punya ikatan yang pasti terkait masa depan itu kalau ke depan dilepas nggak ada pensiunnya kan kasian untuk meneruskan ke depan ini seperti apa itu yang saya usulkan," katanya.

Selama 12 tahun sebagai pendamping PKH, menurut Darwin sukanya dapat menjadi berkah dan harus disyukuri dibandingkan dengan ada yang masih belum mendapatkan pekerjaan.

Sedangkan untuk tantangannya, berupa kondisi topografi yang sulit dijangkau. "Sulit menjangkau desa - desa yang jauh kemudian penerimaan masyarakat pemahaman masyarakat terhadap program juga belum bagus sehingga banyak masyarakat yang masih ada kecemburuan di setiap desa - desa," jelasnya.

Darwin mengatakan selalu berusaha menjelaskan hal ini baik kepada masyarakat dan pemerintah desa agar program ini bisa diterima.

“Kami bersyukur semakin ke sini masyarakat bisa menerima programnya dengan baik, mau itu masyarakat yang penerima manfaat itu maupun yang bukan penerima manfaat,”jelasnya.

Menanggapi usul tersebut, Mensos Juliari mengatakan bahwa pensiun harus PNS, sedangkan pendamping sifatnya non PNS.

“Kalau pensiun itu kan mereka harus PNS dan pendamping itu kan bukan PNS, itu juga bukan ranah kami, tapi selama bukan PNS ya tentu tidak mendapatkan dana pensiun gitu,”jelasnya.

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019