kami telah sepakat untuk melakukan penandatanganan terhadap dua perjanjian internasional di bidang transportasi udara
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyepakati penandatanganan dua perjanjian internasional terkait transportasi udara pada rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN di Hanoi, Vietnam.

"Melalui pertemuan ini, , serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota ASEAN lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Penandatanganan kedua perjanjian dimaksud dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan. Adapun perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa) dan Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).

Berkenaan dengan konsep Protocol 3, Djoko mengatakan bahwa Indonesia dalam proses perubahan poin dari “Mataram” ke “Makassar”, di mana saat ini China masih melakukan koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Selain itu berkenaan dengan Air Traffic Management, Djoko menjelaskan bahwa ASEAN Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru.

Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan pembaharuan terhadap ASEAN Air Traffic Management Master Plan Version 1.0 dan merubah judul yang semula ASEAN Air Traffic Management Master Plan menjadi ASEAN Air Navigation Plan.

"Untuk pengesahan ASEAN ATM Master Plan Version 2.0, akan dilakukan pembahasan terhadap konsep -ASEAN Air Navigation Plan pada pertemuan ATWG berikutnya," katanya.

Selanjutnya, pada pertemuan dimaksud terdapat juga beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi oleh negara anggota ASEAN, yakni antara lain Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan serta Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya.

Di sela-sela pertemuan ATM ke-25 tersebut Indonesian melalui Kemenhub juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Vietnam yang membahas konektivitas udara kedua negara, salah satunya permohonan dukungan slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik dalam melaksanakan penerbangan ke/dari Vietnam.

Selain itu dibahas permohonan dukungan saling mengisi kebutuhan pilot di kedua negara, khususnya fresh graduate pilot . “Indonesia juga menawarkan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam apabila ingin melakukan validasi sekolah pilot Indonesia, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak,” kata Djoko.

Lebih lanjut, Indonesia juga bertemu dengan USABC untuk membahas mengenai rencana seminar terkait road safety yang akan diadakan oleh Kedutaan Besar Amerika bekerja sama dengan 3M, yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2019 di Jakarta.

Sebagai informasi, pertemuan ASEAN Transport Ministers (ATM) ke-26 tahun 2020 rencananya akan diadakan di Brunei Darussalam.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019