Sleman, DIY (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, DIY, menggelar workshop Pemanfaatan Sertifikat dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sleman, Senin.

"SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informatika dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Prihantoro.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE, hal ini untuk mewujudkan tata kelola dalam pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara terpadu dan proses manajemen SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkualitas.

Baca juga: BPPT dorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik

Penerapan SPBE itu harus ditopang dengan teknologi pengamanan yang menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, dan keaslian.

"SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penerapan SPBE merupakan salah satu langkah di dalam satu sistem yang lebih besar yaitu pelaksanaan Sleman menjadi Kabupaten Cerdas," katanya.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, saat membuka workshop tersebut mengatakan penerapan SPBE selaras dengan visi dan misi Pemkab Sleman untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terhubungnya sistem menuju Kabupaten Cerdas pada 2021.

Baca juga: Wapres: Kecepatan dan teknologi kunci sistem pemerintahan

"Di era digital dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sleman perlu mengembangkan aplikasi terkait dengan berbagai pelayaan masyarakat. Dengan tersedianya layanan berbasis website maupun aplikasi di samrtphone kondisi tersebut akan mempercepat proses pelayanan pada masyarakat," katanya.

Peserta lokakarya adalah seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, dan perwakilan Eselon III di seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Sleman.

Terdapat dua tema pada workshop tersebut diantaranya paparan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam pengamanan Dokumen, juga Implementasi SPBE dan Kabupaten Cerdas.

Baca juga: Plt Dirjen Otda: Sistem pemerintahan tidak akuntabel penyebab korupsi

Secara infrastruktur, Pemkab Sleman sudah siap dalam mengaplikasikan SPBE. Telah tersedia jaringan 4G/3G dan akses pita lebar yang merata di 17 lokasi Kecamatan di Sleman.

Adapun jaringan antar SKPD sejumlah 204 titik dengan rincian koneksi serat optik sebanyak 43 lokasi dan penguat sinyal nirkabel sebanyak 161 lokasi.

Tersedia juga jaringan hotspot untuk internal pemerintah sebanyak 84 lokasi dan untuk publik sebanyak 25 lokasi. Sleman terdapat tidak kurang dari 70 sistem aplikasi saat ini.

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019