Batam (ANTARA) - Kota Batam Kepulauan Riau memperoleh predikat Kota Sehat level Padapa dari Kementerian Dalam Negeri karena berhasil memenuhi tatanan yang disyaratkan.

“Batam dapat Kota Sehat, level pertama, Padapa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.

Penghargaan itu rencananya akan diserahkan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/11) dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Ia mengatakan terdapat tujuh tatanan yang dinilai, yaitu kawasan permukiman, sarana, dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri serta kehidupan sosial yang sehat.

Dari tujuh tatanan itu, Batam memenuhi dua, yaitu kawasan permukiman, sarana dan prasarana umun dan kehidupan yang sehat.

Baca juga: Lima kabupaten di Babel terima penghargaan kota sehat

Baca juga: BMKG nilai udara Kota Medan tidak sehat akibat asap

Baca juga: Sempat mengalami tidak sehat kualitas udara di Kota Batam


"Untuk level Padapa ini hanya dua tatanan, kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum dan tatanan ke tujuh, kehidupan sosial yang sehat," kata dia.

Dalam penilaian, tim mengunjungi sejumlah pemukiman di Batam, antara lain Kaveling Mangsang dan Puri Agung IV untuk kegiatan permukiman sehat.

Untuk tatanan sarana dan prasarana, tim menilai SMPN 26 sebagai Sekolah Adiwiyata dan Sekolah Sehat, Puskesmas Tiban Baru untuk fasilitas pelayahan kesehatan sehat, kampung anti narkoba Kibing, kampung toga Kaveling Sambau, dan bank sampah Allium Sei Langkai.

Selain itu, tim juga menilai inovasi yang dilakukan di daerah

"Inovasi yang masyarakat sudah lakukan, banyak. Misal Gerakan Jamilah, jangan lupa memilah sampah. Ada juga Tumama, satu rumah lima toga. Kemudian Sikancil, kader kesehatan cilik," kata dia.*

Baca juga: Wali Kota: Tangerang penuhi tujuh tatanan kota sehat

Baca juga: Palangka Raya luncurkan program ruang sehat tolak asap

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019