Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menegaskan warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.

"Cek aja, di daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap, mereka ada nggak," kata Sigit ketika dikonfirmasi terkait warga yang menagih janji kampanye Anies Baswedan di Balai Kota, Senin.

Sigit bahkan mempertanyakan klaim atas nama pemilih siapa yang menagih janji tersebut, sementara mereka tidak terdaftar di DPT dan tidak mengikuti pemilihan umum.

Sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah.

Baca juga: Warga korban penggusuran Sunter Agung masih bertahan di puing
Baca juga: Camat sebut penertiban Sunter Agung sudah sesuai aturan


Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.

"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.

Hal senada disampaikan Ardi, pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tampa penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.

"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Baca juga: Usai digusur, warga Sunter Agung Jakarta Utara minta tempat usaha

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019