Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menilai bahwa kebijakan penenggelaman kapal menjadi tidak berguna jika dilakukan tanpa adanya pembimbingan terhadap nelayan dan pembudi daya perikanan.

Hal itu ia ungkapkan usai menyambangi Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan melakukan diskusi dengan para pengusaha Kadin.

"Kala jargon penenggelaman terus yang kita lakukan, sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudi daya ikan kita juga tidak ada, tidak sejalan, tidak ada gunanya," kata Edhy di Menara Kadin Jakarta, Senin.

Menurut dia, kebijakan penenggelaman kapal tidak perlu dilakukan jika nelayan asing yang melanggar peraturan wilayah perairan Indonesia sudah tertangkap dan diadili.

Baca juga: Menteri Edhy pastikan tindak tegas pencurian ikan

Namun demikian, ia tidak menampik dan menghormati kebijakan yang diambil oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Selama periode kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, tidak kurang dari sekitar 556 kapal asing yang ditenggelamkan karena pencurian ikan.

"Saya tidak akan takut menenggelamkan berapa kapal pun tetapi tujuan akhirnya untuk apa? Kedaulatan nomor satu, harga diri bangsa nomor satu. Saya menghormati dan mendukung apa yang baik di menteri sebelumnya," kata Edhy.

Baca juga: Luhut respon rencana Edhy Prabowo soal kapal ikan ilegal

Untuk membuat nelayan asing jera dalam melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, Edhy akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan TNI AL, Polairud dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.

"Kita tidak pernah takut dengan nelayan asing, tetapi juga jangan semena-mena dengan nelayan sendiri, haru ada pembinaan," kata Edhy.

Ia berharap agar dunia usaha dapat bersama-sama membangun industri perikanan dengan tidak mengabaikan kepentingan nelayan kecil. Sektor kelautan dan perikanan diharap mampu menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019