Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rencana perampingan eselon melalui Biro Organisasi Kepegawaian Setda Provinsi Jateng dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kami sudah berproses di internal, mudah-mudahan petunjuk dari Kemendagri sudah bisa disiapkan sehingga nanti bisa cepat," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa.

Menurut Ganjar, perampingan tersebut tidak akan berdampak sebab pihaknya sudah mendorong para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng untuk selalu siap dalam menghadapi perubahan apa pun, baik dalam pemerintahan, sosial,  maupun politik.

"Tidak usah takut, tidak usah cemas karena itu seperti orang yang tour of duty saja. Biasa menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. ASN masa kini harus adaptif terhadap perubahan, apa pun struktur yang mau dibuat, dia harus siap," ujarnya.

Baca juga: Kemarin, semua eselon I Kementerian BUMN dicopot sampai soal Jiwasraya

Baca juga: Pemkab harap kebijakan pemangkasan pejabat eselon dilakukan bertahap

Untuk membuat ASN siap, lanjut Ganjar, tugas pemerintahan adalah menyiapkannya dan dalam Undang-Undang ASN tercantum hak ASN untuk mendapatkan pelatihan sehingga meningkatkan kapasitas.

"Pelatihan yang diberikan diharapkan membentuk ASN yang multitalenta dan multitasking sehingga mudah beradaptasi dengan perubahan," katanya.

Ganjar menyebut rencana Presiden Joko Widodo memangkas sistem kepangkatan dalam struktur pegawai negeri sipil akan mengubah mental ASN serta membuat kinerja menjadi lebih efisien.

Pemangkasan sistem kepangkatan PNS sebenarnya sudah diatur dalam UU ASN sehingga hal tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan, termasuk tentang kepangkatan eselon, sehingga pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN. ***2***
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019