KLHS dimaksud merupakan sebuah studi analisis daya dukung dan daya tampung yang komprehensif untuk mempelajari Pegunungan Kendeng.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mempertanyakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang hingga saat ini belum dilaksanakan.

"Kami datang bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Pak Moeldoko dalam rangka ingin menanyakan tindak lanjut KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi. Kami minta ini harus dijalankan," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno di Gedung ex Binagraha Jakarta, Selasa.

KLHS dimaksud merupakan sebuah studi analisis daya dukung dan daya tampung yang komprehensif untuk mempelajari Pegunungan Kendeng.

Gunretno meminta perintah Presiden Jokowi itu segera dilaksanakan entah melalui penerbitan instruksi presiden atau lainnya

"Apakah nanti ditindaklanjuti dengan membuat semacam instruksi presiden atau peraturan lain, ini terserah Pak Jokowi, tapi ini kan perintah Pak Jokowi sendiri, ini perintah negara," katanya.

Baca juga: PLTG segera terwujud di Bali

Ia menyebutkan KLHS harus menjadi pijakan dalam penentuan peruntukan suatu kawasan.

Untuk sementara ini, lanjutnya, kawasan Kendeng masih ditetapkan sebagai calon tambang dan tidak boleh ada izin baru baru yang keluar karena ditemukan kerusakan yang begitu besar di wilayah Pegunungan Kendeng.

"Sumber air penting karena jumlah penduduk semakin banyak, kebutuhan air kan juga semakin banyak," katanya.

Menurut dia, Kendeng merupakan sponsor mata air, juga penyedia O2 atau oksigen gratis.

Ia menyesalkan  kawasan Kendeng belum merupakan kawasan yang dilindungi dengan masih banyaknya izin yang keluar terkait kawasan itu.

Ia menyebutkan masih ada aktivitas tambang ilegal di kawasan itu. Ia menilai seperti ada pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

"Maka kami sampaikan ke Pak Moeldoko, gimana negara kita kalau pengrusakan ini terus dibiarkan, ini harus ada tindakan tegas," katanya.

Baca juga: Pemerintah anggarkan rehabilitasi hutan dan lahan Rp2,7 triliun

Menanggapi laporan itu, menurut dia, Kepala KSP Moeldoko akan berkomunikasi dengan Kementerian LHK dan lainnya untuk menindaklanjuti pelanggaran itu.

"Tapi ini bukan persoalan yang hanya mendapatkan izin tambang. karena tambang apapun di wilayah Kendeng tidak diperbolehkan lagi," katanya.

Ia menyebutkan KSP tidak menjanjikan berapa lama akan berkomunikasi dengan Kementerian LHK dan lainnya, namun pihaknya akan terus menanyakan hal itu.

"Kami adalah pejuang lingkungan, perjuangan biar air tetap mengalir, biar udara tetap sejuk, ini bukan untuk kepentingan warga Kendeng saat ini, tapi kepentingan anak cucu kita semua," katanya.

Mengenai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Gunretno mengatakan belum ada rencana tersebut.

"Kami merasa harus lewat Pak Moeldoko karena Pak Jokowi sudah memerintahkan untuk menyelesaikan ini, kalaupun ini tidak selesai-selesai, ya Kendeng akan terus bertanya, mungkin akan tanya langsung ke Pak Jokowi juga," katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019