Jakarta (ANTARA) - Aktris Jepang Erika Sawajiri, yang ditangkap pekan lalu karena memiliki narkoba sintetis MDMA, sudah memakai obat terlarang selama lebih dari 10 tahun.

Dilansir Kyodo, pemeran drama "One Litre of Tears" ini mengatakan pada penyelidik bahwa dia mendapatkan narkoba MDMA di acara klub malam beberapa pekan lalu. Sebelumnya, dia sudah pernah memakai mariyuana, LSD, kokain dan MDMA.

"Saya pertama kali memakai narkoba lebih dari 10 tahun lalu," kata seorang sumber mengutip pernyataan Erika pada polisi. "Setiap kali ada pesohor ditangkap akibat narkoba, saya mengatakan pada diri sendiri untuk berhati-hati karena saya juga mungkin ikut terseret," sebagaimana dikutip dari Kyodo.

Polisi menggerebek rumahnya di Tokyo, Sabtu pagi, ketika dia kembali dari klub malam di Shibuya, lalu menemukan 0,09 gram bubuk mengandung MDMA.

Polisi menganalisa handphone Erika untuk mengetahui darimana ia mendapatkan obat terlarang dan menyelidiki alurnya. Mereka juga menganalisa sampel air seni untuk memutuskan apakah dia menggunakan narkoba.

Erika Sawajiri dikenal di Asia saat membintangi drama "1 Litre of Tears" (2005) yang juga pernah tayang di televisi Indonesia pada 2007. Dalam drama itu, Sawajiri menjadi pemeran utama, seorang remaja yang didiagnosis menderita penyakit spinocerebellar degeneration.

Baca juga: Usai ditangkap polisi, aktris Jepang Erika Sawajiri akui pakai narkoba

Baca juga: Erika Sawajiri ditangkap akibat kepemilikan narkoba


Baca juga: Aktris film dewasa Jepang baru pensiun pada usia 80
 

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019