Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Hidayat Nurwahid berpendapat, pembagian zakat kepada para mustahik idealnya melalui amil atau lembaga pengelola zakat. Usai berbuka puasa bersama di ruang wartawan DPR Jakarta, Selasa, Hidayat menuturkan bahwa sebenarnya grafik kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang menyalurkan zakat tersebut terus meningkat. "Namun memang ada pula masyarakat yang berkeyakinan untuk membagi langsung kepada mereka-mereka yang membutuhkan zakatnya," katanya. Terhadap dua pola penyaluran zakat seperti itu, Hidayat berpendapat, bisa saja orang-orang yang ingin membayarkan zakatnya melalui lembaga penyalur zakat dengan catatan zakat yang diserahkannya itu didistribusikan kepada masyarakat disekitarnya yang memang berhak menerima. Pada kesempatan itu, Hidayat juga menyatakan prihatin atas insiden pembagian zakat di Pasuruan yang berakibat pada tewasnya 21 warga masyarakat dan sejumlah lainnya terluka. "Peristiwa itu menjadi pelajaran pahit bagi bangsa ini dan tidak selayaknya terulang lagi dimasa-masa mendatang," ujarnya. Dikatakannya pula bahwa pembagian zakat seharusnya dilakukan dengan cara mendatangi orang-orang yang berhak menerimanya dengan cara-cara yang bermartabat. "Dalam konteks berzakat ini tentunya tidak boleh sampai pada mencederai mereka yang menerimanya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008