"Pemkot Madiun secara bertahap dalam waktu dekat akan menerapkan tanda tangan elektronik. Dengan sistem tersebut, pelayanan yang diberikan lebih prima dan keamanan dokumen sangat terjamin," ujar Sekda Rusdiyanto kepada wartawan, di Gedung Diklat Kota
Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik di lingkup pemerintahan daerah setempat untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto menuturkan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik tersebut dilakukan Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.

"Pemkot Madiun secara bertahap dalam waktu dekat akan menerapkan tanda tangan elektronik. Dengan sistem tersebut, pelayanan yang diberikan lebih prima dan keamanan dokumen sangat terjamin," ujar Sekda Rusdiyanto kepada wartawan, di Gedung Diklat Kota Madiun, Selasa.

Menurut dia, selain lebih efisien, penerapan tanda tangan elektronik di OPD Kota Madiun juga untuk menjaga keamanan dan mencegah praktik pemalsuan. Tanda tangan elektronik mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keaslian dokumen.

"Tanda tangan elektronik ini adalah solusi bagi keamanan dokumen agar tidak ada tindak pemalsuan. Secara bertahap, dalam waktu dekat akan menerapkan itu," katanya.

Pengolah Data pada Seksi Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada BSSN RI, Rifky Izhdihar Haidi selaku narasumber mengatakan, dengan tanda tangan digital atau elektronik seorang pejabat eselon tidak perlu lagi menandatangani sebuah dokumen secara manual, dalam jumlah besar.

Selain itu, proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat, tanpa harus terus menerus berada di kantor.

"Tanda tangan digital atau elektronik juga akan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan, karena menggunakan "Quick Response Code" (QR-Code). Penggunaan QR-Code akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau bukan," kata Rifky Izhdihar Haidi.

Pada tahap awal, baru Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP KUM) yang telah menerapkan tanda tangan elektronik sejak 1 Agustus 2019.

Penerapan tanda tangan elektronik tersebut sangat memudahkan dan mempercepat proses pelayanan publik di OPD setempat.

Penerapan tanda tangan elektronik di Kota Madiun tersebut mendapat pendampingan dari BSSN. Harapannya, upaya kecanggihan tersebut bisa segera menular ke OPD lain.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019