Secara natural triwulan pertama (penyerapan anggaran) lebih rendah, tapi distribusi relatif merata dengan kenaikan bertahap akan membantu kualitas pembangunan yang dijalankan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong agar serapan anggaran tahun 2020 untuk pembangunan dilakukan lebih awal agar memacu pertumbuhan ekonomi lebih optimal.

"Secara natural triwulan pertama (penyerapan anggaran) lebih rendah, tapi distribusi relatif merata dengan kenaikan bertahap akan membantu kualitas pembangunan yang dijalankan," kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo dalam Diskusi CORE di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, apabila penyerapan semua menumpuk pada triwulan empat, dikhawatirkan kualitas pembangunan tidak baik dan dampak yang dirasakan masyarakat juga tidak optimal karena tidak dilaksanakan sejak awal.

Untuk itu, ia meminta agar pelaksanaan tender dilakukan lebih awal atau di awal tahun dan beberapa prosedur dilakukan lebih singkat, tapi tetap dibarengi dengan akuntabilitas.

Dengan belanja pemerintah yang diserap lebih awal untuk pembangunan, maka diharapkan konsumsi masyarakat juga meningkat.

Konsumsi rumah tangga tahun 2020, lanjut dia, ditargetkan tumbuh di atas lima persen.

Konsumsi memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 55-56 persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memaparkan pendapatan dalam negeri ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar Rp2.233,2 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp366,9 triliun dan hibah Rp0,5 triliun.

Dari sisi pengeluaran, belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.683,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp856,9 triliun.

Terdapat lima fokus kebijakan fiskal yang masuk dalam APBN 2020, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial serta pengembangan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, pemberian insentif perpajakan untuk peningkatan sumber daya manusia, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan dan penguatan dana abadi bidang pendidikan.

Baca juga: Presiden Jokowi minta DIPA 2020 dibelanjakan secepatnya

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019