Jember (ANTARA) - "Di komunitas saya, banyak orang berkata hak asasi manusia tidak cocok untuk dipraktikkan dalam hidup kami, karena itu adalah konsep impor dari Barat. HAM adalah ide yang datangnya dari negara Barat. Tapi, saya tak setuju, HAM bukan ide asli negara barat. HAM adalah ide yang datang dari Tuhan!"

Dari atas panggung, kelakar Sak'diyah Ma'ruf, seorang komedian tunggal, berhasil membuat para peserta Festival HAM 2019 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertawa lepas. Namun, di balik celotehnya yang jenaka, Sak'diyah mengingatkan para peserta masih banyak warga negeri ini berpikir HAM merupakan "barang impor" yang asing dan jauh, padahal hak asasi nyatanya melekat pada tiap individu dan terwujud dalam tindak-tanduk sehari-hari.

Pertanyaannya, mengapa masih banyak yang kurang akrab dengan konsep HAM? Barangkali salah satu alasannya, pengetahuan tentang itu lebih banyak tercantum dalam bahan ajar di sekolah sampai perguruan tinggi, serta produk-produk hukum yang ditulis dengan bahasa rumit dan berbelit. Alhasil, pengetahuan tentang HAM hanya dapat dimiliki sejumlah kelompok masyarakat dengan "privilege" berupa akses terhadap pendidikan, minimal akses berselancar di dunia maya.

Berawal dari kegelisahan itu, Sugeng Bahagijo, Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) berupaya membalikkan banyak anggapan masyarakat yang meyakini HAM sebagai konsep di menara gading. Sejak 2014, Sugeng bersama organisasi masyarakat sipilnya itu pun berinisiatif mendatangi beberapa daerah di Indonesia berupaya "membumikan" HAM ke pemerintah daerah agar wujudnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sampai ke masyarakat di kalangan akar rumput (grassroot).

Dalam menjalankan misinya itu, INFID mengenalkan "kota/kabupaten ramah HAM" (human rights city) sebagai sebuah kerangka yang dapat diadopsi pemerintah daerah mulai dari tahapan perencanaan sampai pelaksanaan program-program pembangunannya. Sederhananya, kerangka itu berupaya mengarusutamakan HAM agar bukan hanya pemerintah daerah yang akrab dengan kewajibannya memenuhi serta melindungi hak mendasar warga, tetapi juga masyarakat turut paham dan aktif menyuarakan hak dan kebutuhan dasarnya yang belum terpenuhi.

Bagi Sugeng, kerangka "kota/kabupaten ramah HAM" dapat dianalogikan sebagai semacam aplikasi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah di manapun untuk mulai menguatkan komitmennya terhadap hak asasi manusia.

"Jika memakai analogi Facebook, kota/kabupaten ramah HAM itu bekerja seperti aplikasi, daerah-daerah dapat menggunakan kerangka ini untuk memastikan bahwa jaminan pemenuhan dan perlindungan HAM dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh semua kalangan masyarakat," kata Sugeng dalam sesi diskusi panel bertajuk Global Human Rights Cities: Opportunities, Challenges, and Insights pada acara Festival HAM 2019 di Kabupaten Jember yang diselenggarakan 19-21 November.
 
Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo menyampaikan paparan mengenai "kota/kabupaten ramah HAM" di Indonesia pada sesi diskusi bertajuk Global Human Rights Cities: Opportunities, Challenges, and Insights pada acara Festival HAM 2019 di Jember, Jawa Timur, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)



Komitmen menjadi "kabupaten/kota ramah HAM" itu pun digaungkan melalui penyelenggaraan Festival HAM di beberapa daerah Indonesia. Festival HAM  merupakan agenda tahunan yang diprakarsai oleh INFID sejak 2016, dan diselenggarakan bersama Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan tahun ini, Kabupaten Jember membuka pintu sebagai tuan rumah Festival HAM 2019 yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta dan pembicara dari dalam negeri juga 12 negara sahabat, antara lain, Korea Selatan, Amerika Serikat, Belanda, Thailand, Myanmar, dan Timor Leste.
Baca juga: Festival HAM 2019 dorong pembangunan daerah berkeadilan sosial

Festival HAM tidak hanya menjadi ajang deklarasi pemerintah daerah menunjukkan komitmennya terhadap human rights city, tetapi juga jadi ajang membahas berbagai persoalan terkait seperti isu buruh migran, masyarakat adat, pembangunan inklusif, ketahanan iklim, pemberdayaan perempuan, ekstremisme dan intoleransi, pelanggaran masa lalu, dan keterlibatan anak muda.

Jember unjuk diri

Selama enam tahun inisiatif human rights city diperkenalkan ke daerah-daerah, Kabupaten Jember menjadi daerah yang pada tahun ini mendeklarasikan komitmennya terhadap "kota/kabupaten ramah HAM". Bagi Bupati Jember dr Faida, MMR, HAM tidak sebatas hak-hak sipil, tetapi cakupannya luas dan sehari-hari, contohnya, akses terhadap rumah layak, makanan sehat, dan air bersih.

"Persoalannya, bagaimana kita mau mulai membangun jika tidak tahu hak-hak apa yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Jadi, suatu keharusan bagi pemerintah daerah, camat, kepala desa dan tokoh masyarakat untuk tahu mengenai hak-hak asasi manusia. Jangan baru peduli ketika ada kekerasan, ketika ada penyelewangan baru jadi masalah," kata Faida saat ditemui usai berbicara di depan forum bertajuk Pembangunan Daerah Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial melalui Pendekatan Budaya.
 
Bupati Jember dr Faida berbincang dengan perwakilan organisasi masyarakat sipil pada acara Festival HAM 2019 di Jember, Jawa Timur, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)



Bagi Farida, pengetahuan mengenai HAM yang didapat melalui pendampingan dan pelatihan tidak serta-merta menjadikan seorang pemimpin daerah berkomitmen menjalankan program pembangunan berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak.

Menurut dia, kepala daerah perlu memiliki kehendak politik (political will) untuk mewujudkan komitmen tersebut. "Saya melihat dulu ada politik yang kurang sehat, politik yang menghalalkan segala cara (untuk kepentingan pribadi atau kelompok, red). Bagi saya, politik merupakan alat untuk kemanusiaan. Yang diperjuangkan kepala daerah adalah kemanusiaan. Oleh karena itu, impossible (tidak mungkin, red) menjalankan program pembangunan tanpa tahu prinsip HAM, karena nanti bisa salah," ujar dia.

Selama menjabat, Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Farida telah menjalankan berbagai program berbasis HAM, seperti program bedah rumah tak layak huni, pemberian beras dan dapur umum untuk lansia, pemberian buku tabungan dan beasiswa untuk anak yatim, serta penetapan kuota khusus untuk penyandang difabilitas serta perempuan. "Mimpi ke depannya, saya ingin membangun sistem transportasi massal yang dapat membantu kehidupan masyarakat. Akses transportasi sampai ujung pelosok, itu yang belum (dilaksanakan, red)," tambah dia.
Baca juga: Rekor Muri tarian Bajul Ijo awali Festival HAM di Jember
Baca juga: Kabupaten Jember jadi teladan kota ramah HAM

Jaringan mendunia

Kerangka kebijakan human rights city atau kota/kabupaten ramah HAM ternyata telah menjadi gerakan yang diikuti ratusan pemerintah kota di berbagai negara. Di Indonesia, selain Jember, ada Bojonegoro dan Wonosobo yang telah terlebih dahulu membuat deklarasi "kota/kabupaten ramah HAM" pada beberapa tahun lalu. Sementara itu di tingkat dunia, Rosário di negara bagian Maranhão, Brazil merupakan kota pertama yang mendeklarasikan komitmen menjadi human rights city pada 1997, kata Koordinator UCLG Committee on Social Inclusion, Participatory, Democracy and Human Rights (CISDP), Amanda Flety Martinez saat memaparkan gerakan Human Rights (HR) City dalam konteks global.

Berawal dari Brazil, gerakan HR City turut diadopsi kota lain, salah satunya Gwangju di Korea Selatan pada 2011. Menurut Penasihat kebijakan publik senior Kota Gwangju, Prof Shin Gyonggu, gerakan HR City merupakan suatu proses panjang yang melibatkan tidak hanya pemerintah, tetapi juga warga kota. "Oleh karena itu, pemilihan umum merupakan momen yang penting, karena kita dapat memaksa para kandidat yang maju untuk berjanji membangun sistem dan menggunakan kerangka HAM pada program-program kerjanya," jelas dia.
 
Penasihat kebijakan publik senior Kota Gwangju, Prof Shin Gyonggu menyampaikan paparan pada acara Festival HAM 2019 di Jember, Jawa Timur, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)



Sejauh ini di Gwangju, wujud kota ramah HAM ditunjukkan dengan berbagai lembaga terkait hak telah dibentuk pemerintah, di antaranya Departemen HAM tingkat kota, Dewan HAM bidang pendidikan, Dewan HAM bidang perlindungan masyarakat, serta Ombudsman khusus HAM. Tidak hanya itu, pemerintah Gwangu juga memfasillitasi sejumlah kegiatan pelatihan dan pendampingan HAM untuk masyarakat dengan membangun pusat data HR Documents Archive, May 18 Education Park, May 18 Memorial Foundation, National Cemetery for May Uprising (Taman Makam Nasional untuk Pemberontakan Mei), dan Human Rights Trail (Jalur Edukasi HAM).
Baca juga: Kabupaten/kota peduli HAM meningkat selama pemerintahan Jokowi
Meskipun Gwangju telah membuat banyak pencapaian sebagai bagian dari gerakan HR City, bagi Prof Shin masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan, yaitu membentuk sistem yang dapat meningkatkan keterlibatan anak muda agar peduli dengan isu-isu hak asasi manusia. Alasannya, buat Shin dan tentunya para pegiat human rights city lain, termasuk di Indonesia: "we have to teach younger people to more aware on human rights, because there's no future without them". 

Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019