Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated bakal diopersionalkan secara fungsional saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam pengelolaan Tol Japek Elevated.

"Jasa Marga tetap komitmen pada saat pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru Tol Japek Elevated akan bisa digunakan secara fungsional," kata Heru di sela pelaksanaan sosialisasi tertib lalu lintas di Rest Area 39, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Kemenhub usulkan tak ada perbedaan tarif Tol Jakarta-Cikampek layang

Heru memproyeksikan pada saat libur Natal dan Tahun Baru lalu lintas di Tol Japek akan meningkat seperti yang terjadi pada setiap hari besar seperti Idul Fitri 2019 dan Natal 2018 lalu namun ia meyakini dengan dioperasikannya Tol Japek Elevated akan menekan kepadatan lalu lintas.

"Tentu ada strategi yang akan kita siapkan juga jika pada saat Idul fitri kemarin kita alihkan Gerbang Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama nataru nanti elevated akan menjadi salah satu strategi juga yakni diopersionalkan secara fungsional," kata Heru.

Dalam beberapa waktu ke depan Jasa Marga juga akan mengumumkan patokan tarif penggunaan Jalan Tol Japek Elevated pada setiap golongan kendaraan.

Baca juga: Jasa Marga usulkan pembatasan angkutan barang di Japek saat Natal

Operation and Maintenace Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti memproyeksikan kenaikan volume lalu lintas di Tol Japek sebesar 5,25 persen pada libur Natal tanggal 20-24 Desember 2019.

"Jumlah ini berkaca pada tahun 2018 lalu, arah timur sekitar 10,79 persen. Arah barat kita asumsikan turun, selatan atau lokalan Ciawi 2,78 jadi kita gabungkan 5,25 persen," katanya.

Ia mengimbau bagi pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu- rambu dan instruksi aturan yang ada di jalan tol.

"Termasuk untuk memastikan bawaan logistik yang dibawa tidak melebihi muatan yang diperbolehkan," ucapnya.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019