Nganjuk, (ANTARA News) - Keluarga Fauzin Suyanto tidak percaya dengan hasil tes DNA yang disampaikan Mabes Polri, bahwa mayat Mr X yang yang ditemukan di perkebunan tebu Desa Brakan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jatim adalan Fauzin Suyanto (28). "Pihak keluarga menghargai kerja keras polisi, tapi tidak sepenuhnya mempercayai hasil tes DNA itu," kata Sudarwoto (49), saudara sepupu Fauzin saat ditemui di rumah orang tua Fauzin di Jalan MT Haryono I nomor 24 Nganjuk, Rabu. Pihak keluarga bersikukuh ingin melihat langsung barang bukti pembunuhan yang ditemukan polisi di kebun tebu Desa Brakan. "Ini menyangkut nyawa manusia, kami harus diberi kesempatan melihat barang bukti itu seperti yang dijanjikan Polda Jatim dan Polres Jombang beberapa waktu lalu," katanya menegaskan. Sebelumnya pihak keluarga dijanjikan akan diperlihatkan barang bukti pembunuhan yang kini masih disimpan di Kejaksaan Negeri Jombang. Selama ini pihak keluarga tak mengetahui, apakah Fauzin mengenal dua pelaku pembunuhan yang sudah diadili, Imam Khambali alias Kemat dan David Eko Priyanto serta seorang pelaku yang kini berstatus terdakwa, Maman Sugianto alias Sugik atau tidak. "Dua orang yang menjemput Fauzin dari rumahnya, juga belum pasti kalau mereka adalah kedua pelaku yang sudah diadili itu," katanya. Hasil tes DNA bukan satu-satunya alat yang bisa memastikan jasad Fauzin. "Lha wong polisi saja masih bisa salah tangkap, masak kami harus percaya begitu saja dengan tes DNA," katanya. Dalam kesempatan itu, Sudarwoto juga mengungkapkan kekecewaannya menunggu hasil tes DNA yang akan diserahkan pihak Polda Jatim ke pihak keluarga di Nganjuk. Padahal sejak pukul 10.00 WIB, beberapa anggota keluarga dan kerabat dekat Fauzin telah berkumpul di rumah sederhana yang berada di Jalan MT Haryono I nomor 24 Nganjuk, sesuai perintah dari pihak kepolisian.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008