Pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan prinsip HAM dalam pembangunan di daerahnya belum sampai 10 persen
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat pemerintah kabupaten/kota yang menerapkan prinsip HAM di Indonesia masih sedikit yakni di bawah 10 persen.

"Pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan prinsip HAM dalam pembangunan di daerahnya belum sampai 10 persen," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di sela-sela kegiatan Festival HAM di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Menurutnya banyak daerah-daerah yang mengklaim sebagai kabupaten ramah HAM, namun setelah dicek di lapangan pemerintah daerah setempat belum sungguh-sungguh menerapkan prinsip HAM dalam pembangunan maupun kebijakannya.

Baca juga: Kabupaten Jember jadi teladan kota ramah HAM

"Kadang-kadang isu HAM juga dikemas oleh pemerintah daerah yang seolah-olah kabupaten/kota tersebut menjadi kota ramah HAM, namun saat ditelusuri substansi program kerja dalam pemerintahan daerah tersebut kurang atau tidak ada," tuturnya.

Ia mengatakan kendala masih sedikitnya daerah di Indonesia yang menerapkan nilai-nilai dan prinsip HAM karena menganggap bahwa persoalan HAM tersebut cukup berat dan sering dibenturkan dengan politik, sehingga kesadaran daerah tentang pemahaman dan ramah HAM masih kurang.

"Pemerintah daerah yang mengabaikan prinsip HAM tentu berpotensi melahirkan kebijakan yang diskriminatif terhadap kelompok-kelompok yang minoritas atau penyandang disabilitas, padahal negara yang diwakili pemerintah daerah harus melindungi semua warga negara tanpa terkecuali," ujarnya.

Melalui Festival HAM 2019 di Jember, Komnas HAM berharap komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan daerah yang ramah HAM semakin meningkat.

Baca juga: KSP: Masyarakat berperan besar tentukan pembangunan daerah ramah HAM

"Untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melaksanakan prinsip HAM, maka Komnas HAM bersama International NGO Forum on Indonesian Develompment (Infid) menyelenggarakan Festival HAM sejak 2014," ujarnya.

Ia berharap pendekatan dan kerangka kerja kabupaten/kota HAM akan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah dan terus dikembangkan di daerah-daerah lainnya.

Pada Festival HAM 2019 yang digelar di Kabupaten Jember pada 19-21 November 2019 mengangkat tema "Pembangunan daerah berbasis hak asasi manusia (HAM) dan berkeadilan sosial dengan pendekatan budaya".

Sementara Bupati Jember Faida berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Jember yang ramah HAM dengan berbagai kebijakan yang sudah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip HAM.

"Jember memiliki visi untuk melakukan pembangunan berbasis HAM dan berkeadilan sosial, sehingga melakukan berbagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Jember," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019