Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, meminta kepada para jaksa untuk mengubah pola pikir dari kekuasaan ke pelayanan kepada masyarakat. "Ubah pola pikir tidak pada kekuasaan, tapi ke pelayanan masyarakat," katanya seusai acara peluncuran "Reformasi Birokrasi" yang dihadiri Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi, di Jakarta, Kamis. Ia mengakui untuk memberikan pelayanan kepada publik, masih terkendala dengan kurangnya jumlah jaksa di tanah air. "Jumlah jaksa di seluruh Indonesia masih kurang," katanya. Namun, dirinya tetap berharap agar pelayanan kepada masyarakat oleh jaksa tetap dilakukan, sambil institusi kejaksaan akan menggunakan standar operasi prosedur (SOP), agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan perkara. "Jaksa akan menggunakan SOP, agar tidak terjadi kesalahan," katanya. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Darmono, mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberhentikan jaksa yang nakal, jika sudah ada putusan hukum yang tetap dari pengadilan. "Seperti Jaksa Urip, jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan maka bisa diberhentikan dari status kepegawaiannya," katanya. Karena itu, Kejagung sudah mengirim surat kepada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk meminta surat putusan terhadap Jaksa Urip serta Artalyta Suryani. "Selain itu, kami juga berharap untuk dapat meminta keterangan kepada Ayin," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008