Jakarta (ANTARA) - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam hukuman pidana akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil ter urine menunjukkan Benny positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana, namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Kapolsek Kebayoran Baru dicopot akibat narkoba
Baca juga: Kapolsek Kebayoran Baru positif konsumsi narkoba


Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.

Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangani kasus narkoba Kapolsek Kebayoran Baru

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019