Manado (ANTARA News) - Pertamina mengancam akan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) bila terbukti melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Mengoplos dengan mencampur premium dengan minyak tanah atau kombinasi campuran lainnya, merupakan tindakan terlarang, maka bila ada yang main-main, ijin SPBU dicabut," kata Kepala Pertamina Sales Area Manado, Asep Wicaksono, di Manado, Kamis. Masyarakat agar secepatnya melaporkan ke Pertamina bila mencurigai premium ataupun solar yang dijual di SPBU tidak murni lagi, apalagi kalau sampai menyebabkan kendaraan menjadi mogok, ujar Asep. "Laporan hendaknya dilaporkan secepatnya, dengan demikian maka dapat langsung turunkan tim guna melakukan pengujian dilokasi dimana premium atau solar dibeli masyarakat,"kata Asep. Asep mengatakan saat ini sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan praktek pengoplosan premium dengan minyak tanah dilakukan salah satu SPBU di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). "Laporan tersebut akan ditindaklanjuti, dan bila benar melakukan pengoplosan maka tidak ampun bagi pengusaha selain tindakan tegas menutup usahanya,"kata Asep. John Sumampouw, salah seorang pemilik kendaraan bermotor di Manado mengatakan, mencurigai premium dijual di SPBU tersebut dicampur minyak tanah sebab selain warna berbeda dengan premium asli, juga bau lebih tercium minyak tanah. Akibat mengisi premium oplosan di tempat itu, maka sepeda motor Suzuki Thunder miliknya, yang baru dibeli beberapa bulan lalu, mengalami kerusakan cukup berat, dan setelah dibawa ditempat servis diketahui rusak karena premium tercampur, kata John.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008