Itu sudah menjadi konsekuensi, kita akan siapkan anggarannya
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan karena manfaatnya besar bagi bangsa Indonesia yang meliputi sekitar 17 ribu pulau.

"Kami terus mendorong RUU Daerah Kepulauan jadi skala prioritas DPR tahun 2020," katanya saat melantik Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau dan Pidato Empat Pilar Kebangsaan di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut dia, pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang perlu segera dilakukan agar tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan dalam hal penyebaran kesejahteraan dari pemerintah pusat.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, optimistis RUU tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

Dia juga menyadari bahwa daerah, seperti Kepulauan Riau yang relatif memiliki daratan terbatas, memang membutuhkan dukungan dan upaya yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan.

"Saya yakin ini RUU ini bisa selesai dengan cepat di Komisi II DPR, karena pembahasannya tidak mulai dari nol lagi, tapi dilanjutkan dari DPR sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: DPD RI prioritaskan RUU Daerah Kepulauan

Disinggung mengenai kekuatan APBN mendanai daerah kepulauan jika RUU itu disahkan nantinya, politiskus Partai Golkar itu, menegaskan bahwa pemerintah pusat siap melakukan penyesuaian anggaran.

"Itu sudah menjadi konsekuensi, kita akan siapkan anggarannya," katanya.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto berharap, dukungan penuh dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

Pengesahan itu, katanya, akan membuat pembangunan di provinsi kepulauan semakin optimal, apalagi RUU itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Jika Bapak Bamsoet bisa membantu kami, berarti Bapak telah menyelamatkan semua warga Kepri menuju ke kesejahteraan," tuturnya.

Isdianto menyampaikan tentang kondisi geografis serta hambatan yang dialami saat ini untuk membangun
Kepulauan Riau yang 96 persen wilayahnya lautan dan hanya empat persen daratan.

Baca juga: Memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Ia mengatakan baik provinsi maupun kabupten/kota terpisah satu dengan lainnya karena lautan sehingga menyebabkan pembangunan tidak bisa optimal.

Ia menyebut APBD setempat relatif tidak besar karena selama ini hanya dihitung berdasarkan luas daratan.

Jika UU Daerah Kepulauan disahkan, dirinya optimistis Kepulauan Riau bisa mandiri serta dapat berkontribusi lebih banyak dalam pembangunan di kabupaten/kota.

Ia mengakui bahwa selama ini semua aspirasi tidak dapat diakomodasi secara keseluruhan.

“Jika UU Daerah Kepulauan sudah disahkan maka saya perkirakan akan ada tambahan Rp4 hingga Rp5 triliun yang tentunya cukup untuk membiayai pembangunan di Kepri,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Isdianto, Kepri yang merupakan salah satu provinsi terdepan dan berbatasan dengan berbagai negara tetangga, seperti Singapura, Vietnam, Filpina, dan China, rentan dalam pencaplokan wilayah oleh negara lain.

Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah pusat ikut menjaga dan memberikan perhatian yang lebih besar bagi daerah kepulauan dan provinsi yang merupakan beranda terdepan negara itu.

Baca juga: Pembahasan RUU Daerah Kepulauan diharapkan tuntas sebulan
Baca juga: Beberapa daerah berharap RUU Daerah Kepulauan segera dituntaskan

Pewarta: Ogen
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019