Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp645 miliar untuk membantu program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten/kota yang menjadi daerah bawahan provinsi tersebut.

"Alokasi dana awal Rp445 miliar kemudian baru-baru ini ditambah Rp200 miliar. Bantuan tersebut diupayakan lebih besar lagi pada tahun-tahun berikutnya," kata Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Palembang, Jumat.
Baca juga: BPS: indeks pembangunan manusia di Sumsel meningkat
Baca juga: Pemprov Sumsel dapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kabupaten dan kota di wilayah Sumsel tidak semuanya memiliki anggaran dana yang besar untuk membiayai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Dari 17 kabupaten dan kota di provinsi ini ada yang memiliki sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar dan ada yang kecil, kondisi tersebut mendorong pemprov mengalokasikan dana bantuan ke daerah bawahan agar bisa maju dan berkembang bersama.

Dengan adanya dana bantuan dari Pemprov Sumsel, kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di sejumlah daerah yang tergolong memiliki dana terbatas bisa maksimal.
Baca juga: Pemerintah dorong percepatan pengoperasian kereta api tambang di Sumsel


Begitu pula dengan program-program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Kabupaten dan kota di provinsi ini diharapkan dapat maju dan sejahtera bersama, untuk itu pihaknya berupaya mendorong kegiatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi rakyat bisa berjalan sama.

"Kami tidak akan membiarkan daerah yang keuangannya terbatas program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya terganggu, karena dapat menghambat program pengentasan kemiskinan sesuai dengan visi misinya maju bersama sejahtera bersama," katanya.
Baca juga: Eksportir rugi milyaran rupiah akibat Thailand tolak kelapa sumsel
Baca juga: Pemprov Sumsel sikapi penolakan Thailand atas ekspor kelapanya


 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019