Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas
Jakarta (ANTARA) - Meski dikabarkan ada beberapa orang melakukan pengembalian dana kerugian dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan semua oknum Satpol PP terduga terlibat kasus hukum tersebut, tetap dibebastugaskan.

"Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Anies menjelaskan sebagai aparat Pemprov DKI, mereka dibebastugaskan karena ada proses hukum tersebut.

"Sebagai pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum, maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai," ucapnya.

Namun, kata Anies, selain soal 12 oknum Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI lewat mesin ATM Bank Bersama tersebut hingga menyebabkan kerugian hingga Rp32 miliar, substansi kasus itu dimintanya untuk dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian dan pihak bank itu sendiri.

Baca juga: Anies sebut substansi pembobolan Bank DKI dijelaskan Bank-OJK-Polisi

"Substansi kasusnya bukan kewenangan saya untuk membicarakan karena penjelasan itu harus datangnya dari bank, OJK dan kepolisian karena merekalah yang mengawasi soal perbankan

Sebelumnya, terkait kasus dugaan pembobolan Bank DKI Jakarta hingga menyebabkan kerugian Rp32 miliar, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sempat mengatakan bahwa ada beberapa orang dari 12 oknum yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI melalui mesin ATM Bank Bersama, telah mengembalikan dana yang diambilnya.

"Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucap Arifin, Senin (18/11).

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menduga ada kesalahan sistem perbankan yang terjadi.

"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/11).

Karena hal tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, sistem perbankan di Bank DKI harus dievaluasi secara menyeluruh sehingga bisa meyakinkan nasabah bahwa bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol.

Baca juga: Terduga pembobol Bank DKI bertambah jadi 41 orang

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin, mereka melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.

Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa.

Teranyar, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.

Baca juga: BKD kaji kemungkinan oknum Pol PP yang diduga bobol bank bekerja lagi

"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.

Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019