Festival Kopi Muria yang digelar mulai Jumat (22/11) ini merupakan kegiatan pertama yang memanfaatkan Jembatan Tanggulangin lama
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memanfaatkan Jembatan Tanggulangin lama yang tidak lagi menjadi jalur perlintasan utama arus lalu lintas di Jalur Pantura Timur, untuk menggelar kegiatan promosi berbagai produk unggulan. 

"Festival Kopi Muria yang digelar mulai Jumat (22/11) ini merupakan kegiatan pertama yang memanfaatkan Jembatan Tanggulangin lama," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan Jembatan Kolonel Sunandar yang lebih dikenal Jembatan Tanggulangin tersebut memiliki sejarah tersendiri karena dibangun tahun 1960-an.

Selain itu, kata dia, lokasi tersebut juga menjadi saksi terjadinya perang antara Jaka Tingkir dengan Aryo Penangsang.

Baca juga: 14 desa di Kudus belum cairkan Dana Desa tahap ketiga

"Pemerintah pusat memang berencana membongkar jembatan tersebut. Akan tetapi, pemkab mengajukan permintaan agar tidak dibongkar biar bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan," ujarnya.

Lokasinya dinilai strategis karena lokasinya juga berdekatan dengan Gerbang Kudus Kota Kretek yang menjadi ikon Kota Kudus.

Di lokasi itu juga terdapat Hutan Kota Tanggulangin serta Kudus City Walk yang dilengkapi dengan bioskop.

"Karena lokasinya di pintu gerbang masuknya Kota Kudus, tentunya promosi berbagai komoditas unggulan Kota Kudus sangat tepat, termasuk kegiatan festival kopi ini juga untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas sebagai penyambutan selamat datang kepada masyarakat luar Kudus," ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, pemerintah kabupaten tetangga ikut diundang menghadiri acara tersebut sebagai bentuk persaudaraan.

Jembatan Tanggulangin atau Jembatan Kolonel Sunandar awalnya ada dua jembatan, salah satunya sudah berusia cukup tua sehingga perlu diganti dengan jembatan baru.

Baca juga: Semua OPD di Kudus wajib sajikan Kopi Muria

Pemerintah pusat mengelontorkan anggaran untuk pembangunan Jembatan Tanggulangin dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp115,55 miliar, yakni tahun 2017, 2018 dan 2019.

Jembatan yang baru memiliki panjang sekitar 170 meter dengan lebar 11 meter, sedangkan panjang total dari mulai perkerasan jalan pendekat (oprit) jembatan hingga stasiun (Sta) nol mencapai 600 meter.

Rencananya jembatan lama akan dibongkar setelah pembangunan jembatan yang baru selesai dibangun, namun hingga sekarang tidak jadi dibongkar setelah ada permohonan dari Pemkab Kudus untuk dijadikan kenang-kenangan.

Baca juga: Realisasi penerimaan cukai KPPBC Kudus capai Rp22,33 triliun

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019