Jakarta (ANTARA) - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya berpandangan amendemen Undang-undang Dasar hanya mengenai haluan negara bukan mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden.

"PDIP perjuangan tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi," kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Hasto masa jabatan presiden yang dipakai Indonesia saat ini masih ideal, sehingga tidak perlu ada perubahan poin tersebut dalam amendemen terbatas.

"Kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi ketentuan, sekarang masih ideal," kata dia.

Bagi PDIP perjuangan, lanjut Hasto, amendemen Undang-undang Dasar 1945 sifatnya terbatas hanya berkaitan dengan haluan negara dan tidak ada agenda lain di luar itu.

Mengingat Indonesia menurut dia adalah bangsa yang besar, oleh karena itu memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan rakyat.

"Mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara di dalam perspektif 25 tahun 50 tahun bahkan 100 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah menjadi tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya satu periode.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik.

Baca juga: PWI-MPR kerja sama sosialisasikan amendemen UUD 1945

Baca juga: Ini kata Lemhannas RI soal pilkada langsung dan amendemen UUD 1945

Baca juga: F-Demokrat tolak amendemen UUD terkait mekanisme pemilihan presiden


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019