Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap mengantisipasi adanya keterlibatan aparatur sipil negara yang anti-Pancasila karena hal tersebut akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati Batang Wihajidi di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pemkab akan menindaklanjuti apa yang menjadi isu-isu terakhir terhadap negara, termasuk mengacu hasil survei Alvara yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang menyebutkan keberadaan ASN anti-Pancasila sebanyak 19,4 persen.

"Untuk ASN (anti-Pancasila) saja sudah sebanyak 19 persen, apalagi jumlah masyarakat umum," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi menangkal radikalisme dan terorisme yang diinisiasi oleh Polres Batang dengan menghadirkan narasumber yang bisa memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.

Baca juga: Din Syamsudin: Kata radikalisme mengandung dimensi positif dan negatif

Baca juga: Penggiat antiradikalisme: Radikalisme jalan asing kuasai Indonesia

Menurut dia, melalui sosialisasi dan penyuluhan ini diharapkan masyarakat bisa mengerti atau mengetahui adanya fenomena radikalisme maupun hal-hal yang bersifat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bagi ASN anti-Pancasila di Batang, akan kami sikat (pecat). Mengenai ASN di Batang masih kondusif. Kalaupun nantinya ada indikasi (ASN anti-Pancasila), akan menjadi perhatian pemkab," katanya.

Seperti yang disampaikan Menkopolhukam bahwa sosialisasi isu radikalisme, kata Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, adalah untuk melindungi umat Islam tidak terpapar radikalisme dan terorisme.

"Meski paham ini hanya (diikuti) segelintir orang, hal itu akan menyebarkan virus yang berbahaya dan menyesatkan," katanya.

Baca juga: Umar Patek: Anak muda jangan belajar agama hanya dari internet

Oleh karena itu, pihaknya menggelar sosialisasi dengan mengundang narasumber yang berkompeten agar bisa dipahami oleh anggota TNI/Polri yang tugas di lapangan.

Sementara itu, Ketua Densus 99 Anshor Muhamad Nuruzzaman mengatakan bahwa gerakan radikalisme tidak hanya menjadi isu umat Islam, isu pemerintah, dan kepolisian, tetapi harus menjadi isu bersama bangsa Indonesia.

"Oleh karena, (isu radikalisme) bukan hanya menjadi tanggung jawab umat Islam, melainkan semua pihak, termasuk masyarakat sipil melawan kelompok-kelompok itu karena mereka akan menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya. ***2***

Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019