Batam (ANTARA) - Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghibahkan kapal asing pencuri ikan untuk nelayan, ditanggapi Bupati Natuna Hamid Rizal yang menyatakan kapal besar itu tidak cocok untuk nelayan daerahnya.

"Masyarakat tidak mampu mengoperasionalkan kapal itu, khususya untuk Natuna," kata Bupati Natuna saat dijumpai di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu.

Ia mengatakan semua kebijakan pemerintah adalah baik, penenggelaman kapal menjadi 'shock therapy' yang ampuh. Begitu pun kebijakan menyerahkan kapal untuk nelayan. Namun, sayangnya tidak semua nelayan mampu mengoperasionalkannya.
Baca juga: Edhy Prabowo akan serahkan kapal pencuri ikan ke nelayan

Masyarakat Natuna, kata dia, memiliki kebiasaan mencari ikan pada pagi hari dan pulang sore hari. Sehingga hanya membutuhkan kapal-kapal berukuran menengah.

Sedangkan kapal asing biasanya berukuran besar dengan kebutuhan bahan bakar besar juga, karena sengaja dibuat untuk pelayaran mencari ikan selama berminggu-minggu.

"Susah mengubah budaya masyarakat yang sudah dijalankan bertahun-tahun. Mencari ikan pagi pulang sore," kata dia.

Jika pun pemerintah ingin memberikan kapal besar itu untuk nelayan di Natuna, maka ia berharap pemerintah ikut memeberikan subsidi bahan bakar.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan kapal hibah harus bisa digunakan nelayan
"Operasional kapal itu besar, minyaknya bisa berton-ton. Satu kapal membutuhkan minyak puluhan juta. Harus ada bapak angkat," kata dia.

Mengenai kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan larangan penggunaan cantrang, ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Saat ini, tidak ada lagi nelayan di Natuna yang menggunakan cantrang.

"Sebenarnya cantrang merusak, habis ikan-ikan yang kecil. Dulu nelayan Natuna pernah menggunakannya, sejak dilarang sudah tidak ada lagi," kata dia.

Dan semenjak penggunaan cantrang dilarang, ikan berkembang biak dengan baik.

"Sekarang ikan melimpah," kata dia.
Baca juga: KKP hibahkan 20 kapal 3 GT untuk nelayan Rohil
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019