secara regulasi perusahaan tambang diwajibkan untuk mengutamakan produk dalam negeri. “Berangkat dari itu,...
Jakarta (ANTARA) - PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk meraih penghargaan dari Asosiasi Pertambangan Indonesia sebagai perusahaan pengguna produk dalam negeri terbaik (TKDN) untuk perusahaan pertambangan mineral.

Penghargaan ini merupakan yang kedua kali bagi PT JRBM. Tahun lalu perusahaan tambang emas ini juga meraih predikat terbaik untuk kategori yang sama.

"Hal itu menunjukkan komitmen dan konsistensi perusahaan menggunakan produk dalam negeri di kegiatan operasional tambang," kata Manajer Logistik J Resources, Subjakto dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam sebuah acara bertajuk "Indonesia Mining Award" yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (20/11). Acara dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Subjakto mengatakan secara regulasi perusahaan tambang diwajibkan untuk mengutamakan produk dalam negeri. “Berangkat dari itu, manajemen JRBM punya komitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri. Selama ada di dalam negeri untuk apa harus mengimpor," jelas Subjakto.

Baca juga: Penggunaan TKDN ditekankan Presiden dalam proyek kereta semi cepat

Ia menjelaskan tahun ini PT JRBM punya target TKDN naik mendekati 95 persen, dari sebelumnya 91,4 persen. Dengan tingkat Belanja TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) dari saat ini 17,5 persen menjadi 30 persen.

Selama ini belanja terbesar perusahaan adalah bahan bakar, yang semuanya dibeli dari Pertamina. "Belanja bahan bakar ini yang mendukung TKDN perusahaan tinggi," lanjut Subjakto.

Ke depan perusahaan akan terus berkomitmen untuk mengutamakan produk yang dihasilkan dalam negeri.
Sebelumnya PT JRBM dinobatkan sebagai kedua terbaik untuk kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP Perusahaan Pemegang Kontrak Karya dalam Penghargaan Subroto. Penghargaan yang sama juga diraih PT Sago Prima Pratama (SPP) sebagai kedua terbaik untuk kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral.

Penghargaan Subroto merupakan salah satu penghargaan yang diadakan Kementerian ESDM sebagai bentuk apresiasi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor migas, pertambangan, EBTKE dan ketenagalistrikan.

Baca juga: Anak usaha J Resources berhasil merehabilitasi DAS Bakan Sulut

Direktur PT J Resources Asia Pasifik Edi Permadi menegaskan perusahaan berkomitmen untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan senantiasa memastikan memenuhi setiap kewajiban baik pada negara juga masyarakat.

"Penghargaan ini kami lihat sebagai apresiasi atas komitmen kami untuk mengutamakan produk dalam negeri dan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran royalti serta pemenuhan kewajiban lainnya sesuai nilai dan tepat waktu. Perusahaan selalu memastikan kepatuhan terhadap seluruh undang-undang dan peraturan terkait," terang Edi.

PT J Resources Bolaang Mongondow adalah perusahaan pemegang kontrak karya. Perusahaan mengoperasikan tambang emas di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara PT Sago Prima Pratama adalah anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk yang mengoperasikan tambang emas di Seruyung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Kemenperin bidik rata-rata kandungan lokal industri capai 40 persen

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019