Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur, Johanis Masneno menyebutkan 84 unit rumah penduduk terdampak bencana alam angin kencang yang melanda daerah itu pada Minggu (24/11/2019).

"Berdasarkan data sementara terdapat 84 unit rumah yang mengalami kerusakan berat dan ringan akibat bencana angin kencang yang melanda Kabupaten Kupang. Proses pendataan sedang dilakukan Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Johanis Masneno di Oelamasi, Senin.

Johanis Masneno yang ditemui di pusat pemerintahan Kabupaten Kupang, 38 Km arah timur Kota Kupang mengatakan, angin kencang menerjang rumah-rumah penduduk di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur hingga menyebabkan 84 unit rumah rusak.

Baca juga: Angin kencang terjang belasan rumah di Kupang

Rumah penduduk yang mengalami kerusakan tersebar di Desa Noelbaki sebanyak 40 unit dan Desa Oebelo sebanyak 40 rumah serta dua unit rumah penduduk di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Sedangkan dua unit rumah penduduk lainnya yang juga mengalami kerusakan terdapat di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.

Ia mengatakan, proses pendataan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam angin kencang masih dilakukan pemerintah Kabupaten Kupang, sehingga kemungkinan jumlah rumah penduduk yang terdampak bencana bisa bertambah.

Menurut dia, sebagian besar rumah penduduk yang mengalami kerusakan pada bagian atap yang diterbangkan angin kencang saat peristiwa itu terjadi.

"Rumah penduduk yang rusak akibat diterjang angin kencang pada umumnya rusak pada bagian atap setelah disapu angin kencang disertai hujan lebat pada Minggu (24/11/2019)," kata Johanis Masneno.
Rumah warga Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur rusak berat akibat terjangan angin kencang, Minggu (24/11/2019). (Antara/ Benny Jahang)


Pemerintah Kabupaten Kupang menurut dia sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membantu para korban bencana alam angin kencang di daerah itu.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019