Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

"Kami ingin juga dukungan bagaimana beberapa proyeksi kami ke depan terutama menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari PAUD sampai dengan perguruan tinggi," kata Plt Kepala BPIP Haryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, penyampaian Pancasila di semua tingkatan pendidikan, tentunya dengan cara-cara dan model yang tidak bersifat indoktrinatif, tapi melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif.

Dia menginginkan agar di UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diubah sehingga Pancasila tidak dititipkan di Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, jadi bisa berdiri sendiri

"Kalau kami kemarin mendapat informasi bahwa Kemendikbud sudah RDP dengan DPR, dan DPR mengusulkan agar UU Sisdiknas itu diubah, itu kami sangat senang karena faktanya sejak kami di UKP PIP sudah sering koordinasi dengan jajaran Kemendikbud untuk mengganti itu," ujarnya.

Dia juga minta dukungan agar Pancasila yang ada di sektor informal dan formal di lembaga pendidikan ini nanti bisa dimaksimalkan dan yang tidak kalah pentingnya yaitu bagaimana semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut dia, DPR yang memiliki salah satu fungsinya membuat regulasi, Pancasila harus benar-benar menjadi ideologi yang hidup dan bergerak serta menentukan posisi bangsa Indonesia ke depan.

"Lalu bagaimana eksklusi sosial itu bisa kita minimalisir, nah ini yang kita juga butuh bantuan dan dukungan dari DPR agar perumahan-perumahan, rencana tata pembangunan dan seterusnya itu sejak awal sudah menjadikan Pancasila sebagai basisnya," katanya.

Menurut dia, bagaimana setelah inklusi sosial berjalan dengan baik karena dengan rasio gini yang tinggi seringkali ketika berhadapan dengan kondisi masyarakat, Pancasila dinilai belum mampu menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu menurut dia yang dikhawatirkan terjadi kecemburuan sosial yang bisa menimbulkan pembelahan sosial apalagi revolusi sosial yang harus kita hindarkan bersama.

Baca juga: BPIP dorong keadilan sosial dengan perkokoh ekonomi kerakyatan

Baca juga: Samakan persepsi ajarkan Pancasila, BPIP kumpulkan akademisi

Baca juga: BPIP: Intoleran akibat tidak biasa berpikir reflektif

Baca juga: Kembalikan Pendidikan Pancasila, BPIP ajak ketemu Kemendikbud-Kemenag

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019