Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan tiga syarat yang disampaikan pemerintah Amerika Serikat terkait rampungnya perundingan soal Generalized System of Preferences (GSP).

Jerry dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, mengatakan dirinya bertemu dengan Deputy United States Trade Representative Jeffrey Gerrish dalam kunjungan kerjanya ke AS 16-21 November lalu dan membahas langkah-langkah teknis penyelesaian perundingan GSP.

"Terkait beberapa isu yang jadi pembahasan intens adalah soal reasuransi, data localization dan licencing. Beberapa hal tersebut jadi progres dan mudah-mudahan nanti bisa disepakati dan direalisasikan dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Mendag AS temui Presiden Jokowi bahas keringanan bea masuk GSP

Menurut Jerry, pertemuannya dengan United States Trade Representative (USTR) di tengah kunjungan kerjanya ke AS adalah untuk memfinalisasikan perpanjangan GSP itu.

"Mudah-mudahan Desember nanti selesai," katanya.

Jerry menuturkan ada sejumlah isu yang menjadi bahasan untuk mempercepat rampungnya perundingan GSP itu. Khusus di tiga isu terakhir, yakni soal reasuransi, lokalisasi data dan perizinan juga menurutnya sudah hampir rampung.

"Dalam waktu dekat kita dorong supaya selesai. Soal licence itu bahkan tinggal tanda tangan saja ke Kementerian Hukum dan HAM, tinggal penyelarasan dokumen," katanya.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri menjelaskan secara detail mengenai tiga isu tersebut.

Baca juga: Lima produk ekspor Indonesia ke AS masuk lagi program GSP

Terkait reasuransi, Kasan mengatakan progresnya kini berada di tahap di Otoritas Jasa Keuangan. Isu reasuransi dibahas karena AS ingin agar ada kelonggaran partisipasi asing dalam bisnis reasuransi.

"Kalau licencing itu terkait hak paten dan itu sudah direvisi sesuai agreement WTO," katanya.

Ada pun lokalisasi data terkait revisi Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik telah disahkan pemerintah pada Oktober lalu.

Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini menjelaskan Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas GSP terhadap 3.572 produk. Namun, Indonesia baru melakukan ekspor terhadap 836 produk.

"Jadi peluangnya masih besar. Tinggal kita tingkatkan produksinya," pungkasnya.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019