Jakarta (ANTARA) - Penunjukan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama ditegaskan oleh PT Pertamina merupakan kewenangan pemegang saham dalam hal Kementerian BUMN untuk melakukan perombakan pengurus kendati terdapat penolakan dari serikat pekerja.

"Sampai saat ini serikat pekerja, teman-teman media sudah tahu respons mereka seperti apa dan kami juga masih mengomunikasikan, dan yang jelas ini adalah hak dari pemegang saham untuk melakukan perubahan baik di tingkat direksi maupun komisaris," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin.

Terkait kapan dan apakah akan ada pertemuan antara komisaris dan direksi baru dengan serikat pekerja. Fajriyah menjawab belum tahu.

"Belum tahu, belum tahu, nanti pastinya akan ada ketika waktunya sudah siap pasti akan terdapat pemberitahuan, kemudian perkenalan," katanya.

Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak apabila Ahok masuk menjadi direksi atau komisaris Pertamina.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyoroti rekam jejak dan perilaku Ahok yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, dan bahkan seringkali berkata kotor.

Arie mengatakan bahwa bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan, maka ini akan berdampak pada pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri menjadi terganggu.

Kementerian BUMN meminta kepada serikat pekerja BUMN untuk melihat terlebih dahulu kinerja Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum melayangkan protes.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa kalau yang namanya korporasi itu, untuk mengukur tingkat keberhasilan sangat gampang. Angka-angka terkait kinerja, untung dan rugi sangat terlihat di korporasi.

Dengan demikian Kementerian BUMN meminta kepada serikat pekerja untuk jangan bermain-main politik dalam urusan bisnis.


Baca juga: Pertamina paparkan tugas Ahok sebagai komisaris utama
Baca juga: Direksi Pertamina harus dilecut Ahok genjot produksi migas
Baca juga: Ahok resmi jadi Komut Pertamina, ini peran yang harus dilakukannya

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019