urgensinya kita tahu bahwa Pertamina perlu ada penegakan-penegakan hukum juga,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menilai kehadiran Komjen Pol Condro Kirono sebagai komisaris baru Pertamina dibutuhkan mengingat perusahaan pelat merah tersebut memerlukan penegakan hukum.

"Intinya adalah kalaupun ada komisaris baru lain misalnya dari kepolisian, urgensinya kita tahu bahwa Pertamina perlu ada penegakan-penegakan hukum juga," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.

Arya mengatakan bahwa seperti disampaikan oleh Menteri BUMN, peran komisaris akan diperkuat.

Kemudian komisaris memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan, sehingga masuknya Ahok dan Condro Kirono, kata dia, juga bagian untuk memperkuat peran komisaris BUMN.

"Fungsi dari komisaris adalah sebagai perpanjangan stakeholder di masing-masing BUMN, makanya dipilihlah seperti itu," kata Arya.

Arya juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN mengetahui bahwa teman-teman di kepolisian memiliki kemampuan pengawasan sangat baik, dan juga mengetahui bagaimana membuat rencana agar Pertamina ke depan menjadi lebih bersih.

"Apapun yang terkait fraud itu adalah concern-nya kita, supaya bisa mengurangi kerugian atau hal-hal yang membocorkan Pertamina," ujarnya.

Sebelumnya PT Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kementerian BUMN, Jakarta, pada Senin. Menteri BUMN mengganti sosok yang menduduki jabatan direksi dan dewan komisaris Pertamina.

Beberapa tokoh yang menduduki jabatan di Pertamina diantaranya mantan Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan Pertamina menggantikan Pahala Mansury.

Kemudian Basuki Tjahaja Purnama yang diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Tanri Abeng.

Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama menggantikan Arcandra Tahar.

Lalu eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Condro Kirono menjabat sebagai Komisaris menggantikan Gatot Trihargo.

Baca juga: Soal mafia migas, Ahok: Saya kan bukan "Godfather"

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019