Jakarta (ANTARA) - Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah pertemuan para pihak (Conference of the Parties/COP) 4 Konvensi Minamata tahun 2021 menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

"Pada rapat pleno kedua tanggal 25 November 2019 pukul 18.20 ditetapkan bahwa Indonesia sebagai tuan rumah untuk COP 4 Konvensi Minamata tahun 2021 dan direncanakan akan berlangsung di Nusa Dua Bali," kata Siti, yang sedang berada di Jenewa, Swiss, melalui layanan pesan pada Selasa.

Ia menyebut penetapan Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan Konvensi Minamata 2021 penting mengingat Indonesia juga punya persoalan merkuri dengan kompleksitas tinggi.

"Dan Indonesia punya atensi khusus terutama sejak 2015, saat Presiden ke Maluku," kata Siti.

Ia menjelaskan bahwa kasus merkuri di Indonesia bersumber pada penambangan emas skala kecil yang sebagian besar ilegal.

"Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya dan untuk itulah Presiden pada saat ratas (rapat terbatas) tahun 2017 menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit Minamata," katanya.

Terlebih, kata dia, perhatian masyarakat mengenai persoalan itu cukup tinggi.

"Secara keseluruhan ini sangat penting dalam rangka tekad Pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan. Indonesia akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Indonesia," kata Siti.

Baca juga:
Indonesia serahkan ratifikasi Konvensi Minamata ke PBB

Indonesia tandatangani Konvensi Minamata tanggulangi dampak merkuri
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019