Jakarta, (ANTARA News) - Komisi VII DPR mulai menyeleksi para calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilangsungkan di Gedung DPR Jakarta, Selasa, Komisi VII DPR akan menyeleksi seluruh 16 calon anggota DEN yang diajukan pemerintah. Sedang Rabu (24/9), Komisi VII DPR akan memutuskan atau menetapkan delapan dari 16 calon anggota DEN yang diseleksi. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Sekjen DEN Novian M Thaib mengantar ke-16 calon anggota DEN dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Ke-16 nama tersebut merupakan calon yang diusulkan pemerintah ke DPR sesuai pengumuman No 013Pm/70/SJN/2008 tertanggal 12 Agustus 2008 yang ditandatangani Sekretaris Panitia Penyaringan Calon Anggota DEN Waryono Karno. Keenam belas calon anggota DEN berdasarkan abjad adalah Achmad Zudan Fathoni, Agusman Effendi, Aisyah Kusuma, Anton S Wahjosoedibjo, Deendarlianto, Eddie Widiono, dan Gunadi Sindhuwinata. Selanjutnya, Herman Agustiawan, Herman Darnel Ibrahim, Mukhtasor, Paulus Tjakrawan Taningdjadja, Raswari, Rinaldy Dalimi, Sri Endah Agustina, Tumiran, dan Widjajono Partowidagdo. Para calon tersebut akan mengisi delapan anggota DEN yang terdiri dari dua unsur perguruan tinggi, dua industri, satu ahli rekayasa teknologi, satu ahli lingkungan, dan dua unsur masyarakat pengguna energi. Pembentukan DEN merupakan amanat Undang-Undang No 30 Tahun 2007 tentang Energi yang bertugas merancang dan merumuskan seluruh kebijakan tentang energi. DEN diketuai langsung Presiden dengan Ketua Pelaksana Harian Menteri ESDM. Anggotanya berjumlah 15 orang yang terdiri dari tujuh menteri dan delapan lainnya dipilih DPR.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008