Banda Aceh (ANTARA News) - Organisasi konservasi lingkungan, WWF Indonesia, meminta penegak hukum mengusut kematian dua gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Deputi Team Leader WWF Indonesia Aceh Dede Suhendra, pengusutan untuk memastikan penyebab kematian dua satwa dilindungi itu penting agar tidak menimbulkan penanfsiran negatif. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kata Dede di Banda Aceh, Selasa, proses hukum untuk pelakunya harus dijalankan. Menurut dia, kasus yang terjadi di Aceh Tenggara itu menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menyelesaikan konflik satwa dengan manusia. Sudah saatnya menerapkan protokol mitigasi konflik di Aceh. "Protokol mitigasi konflik merupakan acuan untuk menyelesaikan konflik satwa dan manusia. Program itu sudah lama dicanangkan dan kebijakan tersebut ada di Departemen Kehutanan (Dephut)," jelas dia. Direktur Eksekutif Selamatkan Isi Alam Flora dan Fauna (Silfa) NAD Irsadi Aristora mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) harus bertanggungjawab atas kematian dua gajah di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) itu. BKSDA sejak 12 September 2008 menggelar operasi penangkapan gajah liar. Dari operasi itu tim penjinak gajah berhasil menangkap dua ekor yang kemudian diketahui tewas pada tanggal 14 September dan 20 September 2008. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008