Banyak tugas lain yang harus diselesaikan oleh Menkes ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini. Contohnya adalah masalah BPJS Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ansory Siregar mempertanyakan wacana Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang akan memangkas mekanisme perizinan obat.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengingat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur oleh sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi tidak bisa dipindahkan begitu saja," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena permasalahan obat menyangkut kebutuhan masyarakat.

Ansory menilai masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan oleh Menkes ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini. Contohnya adalah masalah BPJS Kesehatan.

"Jadi dari pada mencari-cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting." kata dia.

Ansory juga mengingatkan bahwa Kemenkes berjanji untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat. Jika perizinan ditangani Kemenkes, maka akan memperpanjang mata rantai birokrasi.

Sebelumnya, Menkes Terawan menginginkan agar proses perizinan obat ditangani oleh Kemenkes. Hal itu dikarenakan proses perizinan yang berlangsung lama.

Terawan mengatakan diri mengunjungi pabrik obat tradisional yang memproduksi minyak angin dengan biaya produksi yang relatif rendah dan menggunakan bahan baku alami. Aan tetapi harga jual menjadi tinggi karena proses perizinan yang lama.

Baca juga: BPOM sampaikan kemajuan pengawasan di Jenewa

Baca juga: BPOM temukan 4.063 situs obat tidak sesuai ketentuan

Selama ini, Badan POM merupakan institusi yang berwenang memberikan izin produksi dan edar obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi.

Pemberian izin tersebut harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi tertentu seperti uji klinis, uji kandungan obat dan pengujian lainnya sebelum satu produk dilempar ke masyarakat.

Baca juga: YLKI berharap penanganan izin edar obat tak diambil alih dari BPOM

Baca juga: Menkes akan pangkas proses perizinan obat-obatan

Baca juga: Kementan-BPOM dan FAO tingkatkan kualitas pangan anak sekolah

Baca juga: Menristek akan bahas standardisasi produk inkubasi dengan BSN, BPOM

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019