Memang ada beberapa keluhan yang masuk, yaitu pencairan anggaran yang lambat dan tidak meratanya pesanan yang diperoleh tiap kelompok
Yogyakarta (ANTARA) - Kelompok kuliner yang tergabung dalam program Gandeng Gendong untuk memenuhi kebutuhan jamuan makan dan minum di Pemerintah Kota Yogyakarta menyampaikan keluhan terkait terlambatnya pembayaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

“Memang ada beberapa keluhan yang masuk, yaitu pencairan anggaran yang lambat dan tidak meratanya pesanan yang diperoleh tiap kelompok,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat review Gandeng Gendong di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, masukan dari berbagai kelompok kuliner yang tergabung dalam Program Gandeng Gendong tersebut akan membantu Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperbaiki program di masa yang akan datang.

Dengan demikian, lanjut Heroe, tujuan utama dari Program Gandeng Gendong yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan bisa tercapai.

Heroe mengatakan akan berupaya untuk mempercepat proses pencairan sehingga pembayaran ke kelompok kuliner Gandeng Gedong bisa semakin dipercepat.

“Kami pun sudah meminta setiap organisasi perangkat daerah untuk menyerahkan laporan keuangan paling lambat tanggal 5 tiap bulannya,” katanya.

Sedangkan untuk pemerataan pesanan, lanjut Heroe, sebenarnya dilakukan untuk mengantisipasi agar seluruh kelompok kuliner Gandeng Gendong memperoleh pesanan dari organisasi perangkat daerah.

“Dulu, kami membebaskan organisasi perangkat daerah untuk memesan di kelompok mana saja. Tetapi, saat pesanan tersebut dinilai bagus dan kualitas makanannya pun baik dan lezat, maka banyak organisasi perangkat daerah yang kemudian memesan di kelompok itu terus menerus,” katanya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian membagi kelompok kuliner berdasarkan organisasi perangkat daerah dengan harapan terjadi pemerataan pesanan.

“Kami akan cari cara untuk memperbaiki sistem pemesanan sehingga terjadi pemerataan,” katanya.

Selain kendala dari pemerintah, Heroe mengatakan juga terdapat kendala dari kelompok kuliner yaitu tidak mampu memenuhi pesanan dalam jumlah banyak dan waktu cepat.

“Kami pun sudah memberikan sanksi ke kelompok tertentu karena menjual nama kelompok ke restoran, sehingga pihak restoran yang akhirnya memperoleh pesanan organisasi perangkat daerah tidak boleh memesan di kelompok tersebut,” katanya.

Saat ini terdapat 166 kelompok kuliner dengan sekitar 1.700 anggota. Sebanyak 400 di antaranya adalah warga miskin yang masuk dalam data kelompok sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).

“Setiap kelompok kuliner memang diwajibkan memiliki anggota dari warga tidak mampu, karena program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hingga saat ini dari Rp48 miliar anggaran makan dan minum di Pemerintah Kota Yogyakarta baru terserap sekitar Rp2,3 miliar melalui Program Gandeng Gendong.

Sementara itu, Retno salah satu warga yang tergabung dalam kelompok kuliner Gandeng Gendong mengatakan pembayaran pesanan makanan biasanya baru dilakukan sekitar satu pekan sejak pembelian.

“Kami bahkan pernah harus mengeluarkan uang Rp6 juta untuk menutup biaya pesanan nasi box. Tetapi, ada satu organisasi perangkat daerah yang bisa membayar cepat, satu hari setelah pesan,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Kota Yogyakarta bisa memperbaiki proses pembayaran karena uang yang diperoleh akan diputar untuk memenuhi pesanan dari organisasi perangkat daerah lain.

Sedangkan Endang Sarbowo yang tergabung dalam Kelompok Kuliner Baciro mengeluhkan sepinya pesanan setelah diberlakukan kebijakan pembagian kelompok kuliner sesuai organisasi perangkat daerah untuk tujuan pemerataan pesanan.

Baca juga: Yogyakarta luncurkan program pengentasan kemiskinan "Gandeng Gendong"
 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019