Jakarta (ANTARA) - Twitter akan menghapus akun-akun yang tidak aktif mulai Desember 2019 setelah mengirimkan surat elektronik yang berisi peringatan kepada pemilik akun yang selama lebih dari enam bulan tidak masuk ke dalam platform tersebut.

Dikutip dari The Verge, Rabu, surel peringatan tersebut meminta pemilik akun tidak aktif untuk masuk pada 11 Desember. Jika tidak, akun pengguna akan dihapus dan siap untuk digunakan oleh pengguna lain.

"Sebagai bagian dari komitmen kami untuk melayani percakapan publik, kami berupaya membersihkan akun yang tidak aktif untuk menyajikan informasi yang lebih akurat dan kredibel sehingga dapat dipercaya orang di Twitter," ujar juru bicara anonim Twitter seperti dikutip The Verge.

Baca juga: Twitter mulai larang iklan politik

"Bagian dari upaya itu adalah mendorong orang untuk secara aktif masuk dan menggunakan Twitter ketika mereka mendaftarkan akun, sebagaimana dinyatakan dalam kebijakan akun tidak aktif kami," ujar juru bicara itu.

Namun, Twitter belum mengatakan kapan tepatnya akun nama pengguna yang dihapus akan tersedia bagi pengguna lain.

Menurut juru bicara Twitter tersebut, proses penghapusan akun "akan terjadi selama berbulan-bulan dan tidak hanya pada satu hari."

Baca juga: Twitter nilai pembicaraan merek dan konsumen lebih terbuka

Kebijakan itu tidak hanya memengaruhi orang-orang yang telah meninggalkan Twitter, tapi juga berdampak besar pada akun milik pengguna yang telah meninggal.

“Kami saat ini tidak memiliki cara untuk mengenang akun Twitter seseorang begitu mereka meninggal. Tapi, tim sedang memikirkan cara untuk melakukan itu," kata juru bicara tersebut.

Upaya pembersihan akun-akun pengguna bukan hal yang baru bagi platform online besar. Sebelumnya, Yahoo meluncurkan upaya "daur ulang akun" pada 2013.

Guna mencegah penghapusan akun Twitter, jika Anda memilikinya, Anda tidak harus men-tweet untuk membuat akun tetap aktif. Anda hanya perlu masuk ke platform media jejaring sosial itu.

Baca juga: Perlukah memberi tagar pada cuitan di Twiter?

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019