Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi penempatan staf ahli dari Kementerian Kesehatan RI untuk mengawasi perkembangan dan pelayanan kesehatan di wilayah Bumi Cendrawasih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan penempatan staf ahli tersebut merupakan bentuk perhatian luar biasa dari Menteri Kesehatan (Menkes) khusus untuk Bumi Cendrawasih.

"Tentunya kehadiran staf ahli Menkes ini sangat membantu sehingga ketika Pemprov Papua melaporkan terkait kondisi kesehatan, sudah ada yang melihat langsung situasi di lapangan secara langsung," katanya.

Menurut Hery, hal ini perlu diapresiasi, karena staf ahli Menkes ini dapat melihat langsung kondisi di lapangan, lalu turut melaporkan sehingga dapat sinergi dengan kebijakan yang akan diambil untuk masyarakat.

Baca juga: Menkes tempatkan staf ahli di Papua awasi perkembangan kesehatan

Baca juga: Dinkes latih 23 guru periksa gangguan kesehatan jiwa

Baca juga: ACT Jatim berikan layanan kesehatan pengungsi Wamena


"Jadi penanganan kesehatan memang agak susah di Papua, apalagi kabupaten-kabupaten yang harus ditempuh dengan moda transportasi laut, udara dan darat," ujarnya.

Dia menjelaskan tentunya hal ini yang terpenting dan diharapkan, Menkes sudah mengetahui secara pasti kebutuhan distrik-distrik serta kampung di Papua yang harus diperhatikan khusus.

"Selain itu, kini kami juga memberikan prioritas utama terhadap rumah sakit yang belum beroperasi dengan fasilitas dan perangkat yang lengkap," katanya lagi.

Selanjutnya layanan dasar seperti puskesmas, harus ada dokter-dokter yang tetap pada lokasi tersebut sehingga penanganan pelayanan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.*

Baca juga: PBPU BPJS Kesehatan Manokwari menunggak Rp15 miliar

Baca juga: Pascakerusuhan Wamena, Dokter Iluni FKUI tetap pilih menetap di Papua

Baca juga: Layanan kesehatan pasien korban demo Wamena dipastikan terus berjalan

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019