Temanggung (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Temanggung yang mengalami kekerdilan (stunting) masih 29,98 persen, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Suparjo.

"Allhamdulillah kita sudah turun, pada tahun 2014 Temanggung peringkat dua di Provinsi Jawa Tengah, sekarang menjadi nomor 22, sudah turun tetapi angkanya masih tinggi," katanya di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut usai pencanangan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan deklarasi bebas dari buang air besar sembarangan (ODF) Kabupaten Temanggung di Halaman Gedung Pemuda.

Ia menuturkan Kabinet Indonesia Maju mencanangkan lima tahun ke depan ini fokusnya pada pembangunan SDM, salah satunya terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat yang tidak boleh ada yang alami kekerdilan.

Ia menyampaikan Pemkab Temanggung menargetkan tahun 2023 kekerdilan sudah harus di bawah 20 persen sebagaimana direkomendasikan oleh WHO.

"Ini adalah pekerjaaan yang sangat berat karena posisi kita saat ini masih 29,98 persen, harus turun di bawah 20 persen, padahal reputasi kita hanya turun 1,2 persen tiap tahun. Ini harus turun sebanyak 9,98 persen dalam waktu empat tahun. Apakah ini mungkin?" katanya.

Ia mengatakan bagi Temanggung insyaallah bisa dicapai. Temanggung mempunyai pengalaman bebas dari buang air besar sembarangan (ODF) dengan surat edaran dari Gubernur Jateng pada 30 Oktober 2017, bahwa Provinsi Jateng harus ODF tahun 2019, padahal pada waktu itu akses terhadap jamban sehat di Temanggung baru mencapai 73 persen.

"Artinya kurang 27 persen, reputasi kita hanya naik 3-4 persen setiap tahun, tetapi dengan adanya surat edaran gubernur, posisi kita bukan dalam rangka mempertanyakan mungkin atau tidak mungkin, tetapi sebagai bagian dari Provinsi Jateng kita harus menyukseskan itu, maka dengan didukung dari bupati bersama DPRD kita dapat anggaran yang melonjak," katanya.

Ia menyebutkan yang biasanya bantuannya haya Rp700 ribu per jamban menjadi Rp2,5 juta per jamban. Yang biasanya bantuannya hanya Rp400 juta hingga Rp500 juta setiap tahun menjadi Rp3,6 miliar satu tahun. Bahkan tahun 2020 menjadi Rp6,2 miliar, maka kekurangan 27 persen itu bisa dikejar hanya dalam waktu 18 bulan atau 1,5 tahun.

Menurut dia, hal yang bagus seperti itu harus diteruskan untuk menanggulangi masalah kekerdilan di Kabupaten Temanggung yang cukup berat tersebut.

Ia mengatakan dengan pengalaman bisa mencapai ODF dalam waktu yang singkat bukan tidak mungkin untuk kekerdilan itu bisa diturunkan di bawah 20 persen pada tahun 2023.

"Oleh karena itu kami memohon kepada Bupati, Ketua DPRD juga kepada Forkompimda, juga kepada para pemangku kepentingan semuanya akan komitmen yang sangat kuat serta dukungan untuk bisa menanggulangi kekerdilan di Kabupaten Temanggung," katanya.

Ia menyampaikan hal ini adalah aib bersama, masalah Kabupaten Temanggung tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh Dinas Kesehatan melainkan semua harus bahu-membahu, harus bersinergi menyelesaikan permasalahan ini agar Temanggung tidak diberi stigma banyak orang pendeknya.*

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019