"Saat penggeledahan itu Bupati Alias Wello sedang tak ada di rumah, cuma keluarganya saja," ujar Khairuddin.
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Ketua RT 03/RW 06, Kelurahan Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kharuddin, membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Bupati Lingga, Alias Wello, Rabu.

Khairuddin mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Menurut dia, sedikitnya ada sekitar delapan petugas KPK yang menggeledah dan dikawal ketat beberapa personel kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

"Saat penggeledahan itu Bupati Alias Wello sedang tak ada di rumah, cuma keluarganya saja," ujar Khairuddin.
Baca juga: Bupati Lingga diperiksa KPK terkait suap izin tambang

Disinggung terkait hasil temuan KPK dalam penggeledahan tersebut. Khairuddin menyatakan komisi antirasuah itu tampak tak membawa apa pun dari rumah orang nomor satu di Kabupaten Lingga itu.

Dia juga mengaku tak tahu terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Pada Rabu sore, rumah cat putih berlantai dua tepatnya di Jalan Lingga, Nomor 33, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari itu tampak sepi. Hanya terlihat dua unit mobil sedang diparkir di depan rumah tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (22/9) kemarin, KPK telah memeriksa Bupati Lingga, Alias Wello sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Kota Waringin Timur dengan tersangka berinisial SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

"Alias Welo diperiksa sebagai Direktur PT Aries Iron Mining dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp.

Selain Alias Wello, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni M Efendi selaku Staf Bagian Keuangan PT FMA dan Hendy selaku Pemilik PT FMA dan AIM.

"Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur," ujarnya pula.

Sedangkan terhadap Kui Lim selaku pemilik PT Niaga Lestaru Remittan, KPK turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kotawaringin Timur.

Saat itu, Alias Wello membantah diperiksa KPK ketika ditemui di Mapolresta Barelang. Dia mengaku hanya bersilaturahmi dengan aparat di sana.

"Tidak ada pemeriksaan. Semua orang boleh ke mapolres," katanya.
Baca juga: Bupati Lingga bantah diperiksa KPK

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019