Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengharapkan masyarakat dan seluruh elemen bangsa dapat merangkul para mantan napi teroris (napiter) dan keluarganya agar tidak kembali terpapar radikalisme dan menjadi teroris.

"Tentunya semua orang punya masa lalu dan masa depan, begitu juga dengan para mantan narapidana terorisme itu sendiri. Untuk itu kita semua harus ikut berperan. Bukan hanya dari BNPT, tapi semua masyarakat bersama instansi pemerintahan harus dapat kembali merangkul mantan teroris itu termasuk juga dengan keluarganya. Hal ini agar mereka (mantan napiter) ini dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak terpapar lagi paham radikalisme," katanya dalam rapat koordinasi Kelompok Kerja Pendamping Sasaran Deradikalisasi untuk Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku di Makassar, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara, Rabu.

Baca juga: BNPT ingin napiter masuk Pusderad sebelum bebas

Ia mengatakan dalam rakor yang digelar Selasa malam tersebut, memarjinalkan napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris. Sebab napiter dan keluarganya rentan terpapar kembali paham radikal-terorisme. Untuk itu, penanganan radikalisme dan terorisme harus dilakukan semua lini, dari hulu hingga hilir.

"Karena kekerasan yang ditindak dengan kekerasan tentunya akan menimbulkan kebencian. Yang kita gunakan adalah pendekatan kemanusiaan. Mereka itu hanyalah orang yang salah jalan. Kita ingat kasus Juhanda dari Kalimantan Timur, karena ditolak oleh keluarganya dia menjadi putus asa sehingga kembali lagi ke aksi terorisme. Saya bicara di forum-forum luar negeri, terorisme itu bukan persoalan agama. Jadi jangan stigmakan agama. Ini yang harus kita rawat karena Islam adalah rahmatan lil alamin," ujarnya.

Baca juga: Tanggulangi radikalisme, Kemendagri fokus ke pembinaan napiter

Ia juga berharap agar Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus ditingkatkan lagi di sektor pendidikan formal di Indonesia agar generasi-generasi baru dapat menangkal paham radikalisme sejak dini.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang No.5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, ada tiga tugas utama yang harus dilaksanakan BNPT, yakni pertama, Kesiapsiagaan Nasional yaitu bagaimana kesiapan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman terorisme.

Kedua, kontra radikalisasi yaitu untuk mencegah orang-orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Ketiga, deradikalisasi yakni menangani orang-orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme tersebut baik itu narapidana, mantan napiter, kombatan dan keluarga beserta jaringannya termasuk saat dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mantan napi terorisme dilibatkan tangkal radikalisme di Lamongan

Baca juga: Mantan Napiter: Waspadai mahasiswa yang sikapnya berubah

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019