Jakarta (ANTARA) - Koordinator Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara Wahyudin menyerahkan data tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Iya benar, saya datang ke sana berdua sama rekan saya. Saya nanya dan ketemu (KPK) ngobrol terkait dengan laporan pertama, konfirmasi lagi laporan pertama, terus saya nambahin berkas," kata Wahyudin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Wahyudin datang ke KPK bersama pengurus KBNU Jakut lainnya untuk meminta penjelasan KPK perihal tindak lanjut penanganan dugaan korupsi di PT KBN.

Laporan dugaan korupsi yang dikonfirmasi kembali oleh Wahyudin ke KPK bernomor 004/KNU/VII/2019 dengan nomor registrasi tertanggal 11-7-2019.

Menurut Wahyudin, mereka ditemui dua orang pegawai KPK saat menyerahkan berkas tambahan adanya dugaan korupsi di PT KBN tersebut.

Baca juga: KBNU Jakarta Utara berencana datangi KPK tanyakan laporannya

Baca juga: KBNU minta KPK periksa direktur PT KBN


Namun, kata dia, pihak KPK meminta agar pihak KBNU menyertakan hasil audit investigasi, bukan sekadar laporan administrasi.

"Soal audit investigasi semestinya menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti. Kami hanya memberikan petunjuk kepada KPK," katanya.

Wahyudin berharap KPK menindaklanjuti laporannya sebab apa yang dilaporkan KBNU Jakut dapat menjadi pintu masuk bagi KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

Sementara itu, Direktur Indonesian Public Institute Karyono Wibowo meminta agar kinerja Direktur Utama PT KBN Sattar Taba perlu segera dievaluasi.

Disebutkan Karyono, selama ini sudah banyak temuan kasus yang diduga ada unsur penyimpangan dan sejumlah kasus sudah dilaporkan ke KPK, seperti beberapa temuan KBNU Jakut yang dilaporkan ke KPK.

"Semua temuan tersebut perlu ditindaklanjuti, baik oleh KPK maupun Kementerian BUMN," katanya.

Hal ini, kata Karyono, sangat penting untuk membangun performa BUMN yang sehat, kuat, dan bebas dari korupsi sebagai bagian dari paradigma Menteri BUMN yang baru.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019