Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan setelah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terbentuk, Presiden Joko Widodo bisa membatalkan peraturan daerah yang menghambat investasi melalui Peraturan Presiden.

Baca juga: Dirjen Pajak sebut omnibus law perpajakan jadikan WP mandiri

"Salah satu yang di Omnibus Law-kan itu terkait perda-perda ini, dimana presiden bisa melakukan (fungsi pengawasan) oversight atau pun bila diperlukan pembatalan perda melalui perpres," kata dia, pada kegiatan pendidikan politik Partai Golkar di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sri Mulyani paparkan enam ruang lingkup omnibus law perpajakan

Penyederhanaan atau pembatalan peraturan itu, kata dia, bukan hanya pada Perda saja tetapi juga peraturan kepala daerah dan menteri yang ternyata bertentangan dengan peraturan diatasnya atau menghambat iklim investasi.

Baca juga: Sri Mulyani akan serahkan draf Omnibus Law perpajakan ke DPR Desember

"Kami mohon dukungan ketua dan pimpinan DPRD dari Partai Golkar untuk mengawal Omnibus Law ini, karena ini adalah yang ditugaskan kepada Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, (dan) ketua umum Partai Golkar," kata dia. Sampai sekarang Airlangga merupakan juga ketua umum DPP Partai Golkar. 

Baca juga: Indef: Pajak daerah masuk Omnibus Law, pendapatan bisa berkurang

Selain soal Omnibus Law, pada kesempatan itu Airlangga juga meminta para kadernya agar menyamakan persepsi terkait program pemerintah pusat agar selaras sampai ke daerah.

"Golkar tentunya menjaga jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin agar programnya dapat berjalan secara baik," ucapnya.

Baca juga: Kemenperin usulkan delapan regulasi industri masuk omnibus law

Pendidikan politik tersebut dihadiri 1.500 kader Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif, mereka mendapatkan pendidikan tentang tentang pembangunan nasional sebagai pengejawantahan Ideologi Pancasila.

Baca juga: Yasonna ingatkan Kemenkeu siapkan omnibus law perpajakan dengan baik

Partai Golkar menginginkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan benar-benar harus berdiri di atas fondasi dan jati diri bangsa Indonesia, ideologi Pancasila, dan para kadernya bisa terlibat aktif dalam pembangunan itu.

Baca juga: Menkeu sebut "Omnibus Law" Perpajakan atur rasionalisasi pajak daerah

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019