Jakarta (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia, Prof Eko Prasojo, mengingatkan langkah penyederhanaan eselon pegawai sebagaimana diutarakan Presiden Joko Widodo harus dilakukan secara selektif dan bertahap.

"Kalau bisa tidak semua, selektif dan bertahap," katanya, saat ekspose hasil kajian bertema "Membangun Organisasi Pemerintah yang Responsif dan Berorientasi Pelayanan" Lembaga Administrasi Negara, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dekan UI katakan pemangkasan eselon harus bertahap

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengibaratkan langkah penyederhanaan eselon itu yang sebagai "tindakan medis" dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai dokternya.

Ketika "pasien" sakit kanker langsung diberikan tindakan kemoterapi dosis tinggi, kata dia, dipastkan pasien itui akan kolaps. Hal yang sama bisa terjadi pada "kasus" pemangkasan eselon aparatur sipil negara.

Baca juga: Menristek : Penyederhanaan eselon dilakukan di kelompok peneliti

"Makanya, eselon III-IV pilih 10 jabatan yang diprioritaskan untuk transformasi jabatan fungsional," kata mantan wakil menteri PAN RB itu.

Apalagi, kata dia, sebenarnya eselonisasi sudah tidak digunakan lagi, sementara eselon III dan IV sudah diganti dengan istilah jabatan administrator dan pengawas.

Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan eselon harus mengubah UU ASN

"Namanya sekarang jabatannya administrator, itu generik name, namanya ada yang analis kebijakan, statistisi, analis kepegawaaan, pranata komputer, analis hingga perancang peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administasi Negara LAN, Dr Tri Widodo Wahyu Utomo, membenarkan eselonisasi sudah tidak digunakan lagi.

Baca juga: CIPS: Penyederhanaan eselon bukan hal utama pangkas birokrasi

Sejak 2014, seiring UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjut dia, sudah tidak ada lagi struktur eselon.

"Soal penyederhanaan eselon, kita bisa lihat dari dua sisi. Sisi pertama, eselon sudah tidak ada lagi. Jadi, eselon III namanya jabatan administrator, eselon IV namanya jabatan pengawas," katanya.

Artinya, kata dia, yang dimaksudkan eselon III dan IV yang harus dikurangi adalah jabatan administrator dan pengawas, bukan struktur eselon lagi.

Pada sisi lain, kata dia, tidak mungkin jabatan-jabatan administratur langsung di hilangkan secara mendadak karena akan menimbulkan persoalan. "Oleh karena itu harus bertahap dan selektif. Selektif adalah bagainana kriteria jabatan yang memang bisa disederhanakan dan masih ada juga yang dipertahankan," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019